Forum SP Yazaki Indonesia Group Perkuat Diskusi Ketenagakerjaan, Bahas Bonus, Upah dan PKB

Forum SP Yazaki Indonesia Group Perkuat Diskusi Ketenagakerjaan, Bahas Bonus, Upah dan PKB

Tangerang, KPonline – Forum Serikat Pekerja Yazaki Indonesia Group menggelar diskusi bersama untuk membahas sejumlah persoalan penting yang dihadapi pekerja, mulai dari bonus, upah hingga substansi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yang ada di Afiliatte Yazaki Indonesia Grup pada Kamis – Jum’at (7 – 8/5/2026) di Aston Hotel & Convention, Tangerang, Banten.

Dalam forum yang melibatkan Serikat Pekerja yang ada di Yazaki Indonesia Grup seperti FSPMI, SPN dan KSPSI ini juga dihadiri oleh Ketua Umum PP SPAMK FSPMI, Khaerul Bakrie serta narasumber dari PC SPAMK Kab/Kota Bekasi, Untung Nasari dan Dedi Kurniadi sebagai narasumber dalam workshop pengupahan dalam Forum tersebut.

Keduanya menyoroti sejumlah ketentuan dalam PKB yang dinilai perlu dikaji ulang karena dianggap bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Untung Nasari menyampaikan bahwa selama ini masih terdapat persepsi di kalangan pekerja yang membuat mereka terbelenggu dengan narasi-narasi tertentu di dalam PKB. Menurutnya, beberapa substansi yang ada perlu dilakukan perbaikan dan penyesuaian agar selaras dengan ketentuan hukum.

“Dalam diskusi hari ini kami menemukan ada beberapa hal di dalam PKB yang menurut kami bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu perlu dilakukan review dan perbaikan redaksi maupun substansi agar sesuai dengan Permenaker Nomor 28 Tahun 2014 dan regulasi ketenagakerjaan lainnya,” ujar Untung.

Selain membahas PKB, diskusi juga menyinggung persoalan bonus dan upah yang dinilai menjadi isu krusial bagi pekerja di lingkungan Yazaki Group. Forum tersebut menjadi ruang bertukar pandangan sekaligus memperkuat pemahaman hukum bagi anggota serikat pekerja dalam menghadapi berbagai persoalan hubungan industrial.

Dalam kesempatan itu, Untung bersama Dedi juga berpesan kepada seluruh PUK di lingkungan Yazaki Group agar terus menjaga solidaritas dan memperkuat forum diskusi antarpekerja.

Mereka menilai komunikasi dan diskusi yang berkelanjutan sangat penting untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pekerja, baik melalui jalur hukum maupun melalui pergerakan serikat pekerja.

“Kami berharap forum ini terus diperkuat untuk membahas berbagai persoalan, baik case-case yang sedang dihadapi maupun problematika hubungan industrial lainnya. Ke depan tantangan akan semakin berat, sehingga kekompakan, komunikasi, dan diskusi harus terus dijaga demi meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi pekerja,” pungkasnya. (sup)