Fahri Hamzah: Andai Saja Tidak Ada Buruh yang Bergerak Mengkritisi Kebijakan Pemerintah…

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR RI menolak tarif dasar listrik 900 VA, Rabu (10/5/2017). Dalam aksi ini, perwakilan KSPI diterima oleh Wakil Ketua DPR RI , Fahri Hamzah.

Di hadapan Fahri perwakilan KSPI menyampaikan kehidupan masyarakat yang makin berat dengan kenaikan harga tarif dasar listrik. Bagi buruh, upah minimum yang merupakan standar hidup lajang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup satu keluarga.

“Kalau tidak ada buruh bergerak mengkritisi pemerintah, kita bisa susah semua,” puji Fahri.

Pimpinan KSPI foto bersama dengan Fahri Hamzah udai melakukan audiensi.

Fahri mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik dari Rp 585/kwh menjadi Rp 1.352/kwh memberatkan masyarakat. Masyarakat yang biasanya membayar 200 ribu harus membayar hingga Rp 500 ribu. Kenaikannya mencapai hampir 130 persen yang secara bertahap, Januari, Maret, dan Mei.

“Ini bukan aksi yang mengada-ada. Buruh yang berpendapatan kecil menderita. Apalagi masyarakat yang tidak memiliki pendapatan. Saya berjanji membawa aspirasi buruh ke Sidang Paripurna dan mendorong Komisi terkait untuk menindaklanjutinya,” pungkas Fahri.

Aksi menolak kenaikan tarif dasar listrik dilakukan KSPI serentak di beberapa kota seperti Aceh, Batam, Medan, Bandung, Serang, Semarang, dan Surabaya.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) menyesuaikan harga listrik untuk golongan 900 VA rumah tangga mampu. Penyesuaian tarif listrik ini menyusul rencana pemerintah yang telah diterapkan sejak awal tahun, di mana subsidi listrik dari golongan ini akan dicabut bertahap.

Semenjak awal 2017, pemerintah telah menaikkan tarif dasar listrik secara bertahap. Adapun skema perubahan tarif secara bertahap untuk golongan 900 VA rumah tangga mampu sebagai berikut:
1. Januari-Februari: Rp791 per kWh.
2. Maret-April: Rp1.034 per kWh.
3. Mei-Juni: Rp1.352 Rp per kWh.
4. Juli: sudah ikut dalam mekanisme tarif adjustment.

Dengan kebijakan tersebut, Fahri mewanti-wanti pemerintah. Menurutnya, kebijakan pemerintah menaikkan harga kebutuhan masyarakat, termasuk tarif dasar listrik, sangat membebani.

“Pemerintah mengambil keputusan diam-diam akhirnya apa yang terjadi begitu ada geliat seperti ini dan pemerintah seperti lepas tangan. Saya kira apa yang dilakukan KSPI menjadi sinyal kepada pemerintah untuk waspada bahwa ini mulai menyerang neraca rumah tangga, kesejahteraan rakyat, dan daya beli masyarakat,” jelas Fahri.