Exco Partai Buruh Kabupaten Tangerang Penuhi Undangan Kesbangpol

Tangerang, KPonline – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat, menggelar Diskusi dan Sosialisasi Peningkatan Manajemen Partai Politik bersama Pengurus Parpo di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Jumat (25/03/2022) siang.

Nampak hadir, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin dan Kasubdit Dalam Negeri, Rahmat.

Rahmat menyampaikan terkait meraih kualitas demokrasi dan jadwal pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 nanti.

“Pemilu dan pilpres rencana dilaksanakan pada tgl 14 Februari 2024 dan pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024,” kata Rahmat.

Menurutnya, antusias pemilih di tahun 2019 kurang memenuhi target dan memberikan penjelasan terkait manajemen parpol dan tempat.

“Tahun 2019, pemilih kurang memenuhi target, jadi ketika terjadi kecurangan di pemilu, kemudian bisa lapor untuk menggugat ketika caleg atau presiden yg tidak puas atas hasil putusan rekapitulasi,” terangnya.

Ketua KPU, Muhamad Ali Zaenal Abidin, menjelaskan bahwa Undang-undang Pemilihan Umum 2017 merupakan undang-undang yang mengatur pemilihan umum di Indonesia.

Secara resmi, UU ini dikenal sebagai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 (atau UU 7/2017), Undang-undang ini disahkan pada tanggal 20 Juli 2017.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Omo mengatakan bahwa dari penyampaian narasumber bahwa pemilu, pilpres dan pilkada harus diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Pemerintah dan KPU.

“Penyelenggaraan pemilu pilpres dan pilkada harus sesuai dengan jadwal dan andai di tunda kami dari partai buruh menolak dgn keras,” tegas Omo.

Lanjutnya, ia menyoroti penyampaian dari KPUD Kabupaten Tangerang, terkait pejabat RT, RW dan jaro bukan dari bagian aparatur desa, sehingga bisa untuk menjadi anggota bahkan pengurus baik di exco kecamatan ataupun Kabupaten/Kota.

Penulis : F. Ramadhani
Photo : Galeri Exco Kabupaten Tangerang