Dugaan Penggelapan Hak Petugas Biller PT. HPI, Serikat Pekerja FSPMI Ancam Laporkan ke Kepolisian

Bogor, KPonline – PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo (HPI) UP3 DEPOK melangsungkan bipartit kedua, Kamis (11/5/2023), bertempat di Kantor Haleyora Powerindo di jl. Raya Pondok Rajek No.15, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun yang hadir dalam acara Bipartit dari pihak PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo (HPI) UP3 Depok dihadiri oleh Ketua Joni dan Heri Kurniawan sebagai Sekretaris.

Bacaan Lainnya

Dari pihak manajemen dihadiri oleh Gugus Pambudi selaku Manager PT. Haleyora Powerindo Depok, dari pihak region 1 melalui media zoom diikuti oleh Muhamad dan Prijon.

Sedangkan dari pihak PT. Haleyora powerindo (HPI ) Pusat yang berkedudukan di Jakarta diikuti oleh sdri Indri dan Dodi P.

Terkait tuntutan perselisihan PUK dan diawali pembukaan perundingan oleh Gugus Pambudi sebagai Manager PT Haleyora powerindo (HPI) Area Depok, dan dijelaskan satu per satu terkait permasalahan tersebut.

Adapun beberapa hal tuntutan yang disampaikan PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo (HPI) Unit pelayanan (UP3 )DEPOK di antaranya :

1. Terkait PHK sepihak
2. Uang kinerja bulan Mei – Oktober 2022
3. Uang deposit petugas Biler (petugas pencatat meter)

Hingga menjelang sore hari perihal tuntutan yang dibipartitkan tersebut tidak ada titik temu. Pihak manajemen bersihkukuh terhadap pendapatnya. Oleh karena itu, PUK SPEE FSPMI PT Haleyora powerindo (HPI) berencana akan melanjutkan kasus ini ke tingkat mediasi ke Disnaker Depok.

Di akhir bipartit disampaikan juga terkait uang deposit petugas biller (petugas pencatat meter) yang digunakan untuk dana talangan. Dana tersebut diduga ada penggelapan dan penyelewengan yang seharusnya diterima oleh petugas biller.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PUK SPEE FSPMI PT Haleyora Powerindo Depok, Joni, dengan tegas memberikan somasi akan membuat laporan ke kepolisian terkait hak para petugas biller yang dirampas. (Joni)

Pos terkait