Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, FSPMI Laporkan Pimpinan Indo Mode ke Polda Sulsel

Makassar, KPonline – Dapan keterangan yang disampaikan ketua DPW FSPMI SULSEL, Fadli Yusuf mengecam keras tindakan PHK sepihak yang dilakukan pimpinan INDOMODE ALAUDDIN ini dan akan melakukan upaya hukum serta unjuk rasa pada hari Senin ke Toko Indomode jl. Sultan Alauddin.

Tindakan PHK ini diduga karena karyawan yang bersangkutan melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan seluruh karyawan dengan gaji UMP dan belum mendaftarkan karyawan ke dalam program PPU (Peserta penerima upah) BPJS KESEHATAN dan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua dan sekretaris PUK SPAI FSPMI GRAND TOSERBA GROUP MAKASSAR di PHK Sepihak oleh Jafari alias Farid selaku pimpinan INDOMODE ALAUDDIN.

Tindakan PHK sepihak ini tentunya memicu kekecewaan dan kemarahan pengurus dan anggota FSPMI, padahal sehari sebelumnya telah diadakan pertemuan dengan pimpinan INDOMODE ALAUDDIN saat massa FSPMI melakukan aksi massa ke Indomode Alauddin terkait persoalan pemotongan gaji karyawan yang dialami oleh salah satu pengurus PUK SPAI FSPMI Grand Toserba group.

Saat itu Pimpinan INDOMODE ALAUDDIN berjanji akan menyelesaikan tuntutan karyawan ini dalam waktu dekat dan meminta waktu beberapa hari. Tetapi yang terjadi bukannya memenuhi tuntutan dan menyelesaikan masalah. Justru pimpinan INDOMODE ALAUDDIN mengeluarkan surat PHK sepihak kepada Awal dan Rinal selaku karyawan Indomode Alauddin yang sekaligus adalah Pengurus PUK SPAI FSPMI Grand Toserba group Makassar.

Tindakan ini diduga merupakan upaya menghalang halangi karyawan untuk berserikat dan menuntut hak karyawan sesuai Regulasi Undang Undang Ketenagakerjaan dan UU BPJS dan Peraturan Presiden.

“Apa yang dilakukan oleh pimpinan Indomode Alauddin ini sangat tidak manusiawi dan biadab, sebab sehari sebelumnya kita sudah bertemu dan sepakat menyelesaikan persolan tuntutan kawan kawan ini dengan baik, namun nyatanya justru mengeluarkan surat PHK kepada anggota kami.” ungkap Fadli Yusuf kepada Media Perdjoeangan (10/9).

Menurutnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulsel juga berencana boikot salah satu tempat perbelanjaan “Indo Mode” yang terletak di Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Ancaman ini bukan tanpa dasar, dalam keterangannya, Ketua Dewan pimpinan wilayah FSPMI Sulsel Fadli Yusuf mengatakan besok kami akan boikot Indomode karna telah melakukan PHK sepihak terhadap pengurus inti serikat pekerja Grand Toserba Group.

“Kami dari FSPMI akan melakukan AKSI BOIKOT INDOMODE.” tegasnya lagi.

Ia menilai pimpinan Indo Mode tidak konsisten dengan janjinya.

“Karena Pak Farid selaku pimpinan Indomode tidak konsisten dengan janjinya, justru bukan menyelesaikan masalah dengan mengeluarkan surat PHK terhadap Pengurus PUK SPAI FSPMI Grand Toserba group,” lanjutnya.

“Kita akan melaporkan Jafari alias Farid selaku pimpinan INDOMODE ALAUDDIN ini ke Direskrimsus Polda Sulsel terkait pelanggaran pasal 28 juncto pasal 43 UU no 21 tahun 2000 tentang kebebasan Berserikat. sekaligus meminta kepada Pengawas BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan untuk melaporkan Pimpinan INDOMODE ALAUDDIN untuk pelanggarannya karena tidak mendaftarkan karyawan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang selama bertahun-tahun hingga belasan tahun.” papar Fadli Yusuf.

(FY/Jim).