Driver Ojol Batam Siap Ikut Aksi 25 Agustus Tolak Omnibuslaw

Batam, KPonline – 25 Agustus 2020 nanti tepatnya hari Selasa  beberapa elemen buruh secara serentak akan melakukan aksi besar-besaran di 25 Kota /Kabupaten di seluruh Indonesia yang aksi tersebut terpusat di Gedung DPR dan Kantor-kantor Pemerintahan di beberapa Provinsi, kota serta Kabupaten.

Aksi tersebut mengangkat Isu Penting yaitu :
1.Tolak RUU Omnisbuslaw Cipta Kerja
2.Tolak PHK massal dengan alasan Pendemi Covid-19

Bacaan Lainnya

Aksi yang dilakukan serentak tersebut juga dilakukan di Kota Batam Kepulauan Riau , yang mana di kota Batam dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang mana di kota  Batam FSPMI terdiri dari 6 Serikat Pekerja anggotanya yaitu Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) ,Serikat Pekerja Logam (SPL) ,Serikat Pekerja Jasa Maritim (SPJM) ,Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) ,Serikat Pekerja Automotif  Mesin dan Komponen (AMK) serta Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi (SPDT) .

Saat dihubungi via telepon Pimpinan FSPMI Kota Batam Alfitoni menyampaikan ” Kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa yang akan di laksanakan hari Selasa 25 Agustus 2020 yang mana aksi tersebut kami pusatkan di Kantor Perwakilan Gubernur Graha Kepri , yang akan diikuti lebih kurang 2000 peserta Aksi ”

Alfitoni juga menambahkan bahwa aksi tersebut dilakukan juga atas Instruksi Dewan Pimpinan Pusat FSPMI , yang mana RUU Omnisbuslaw Cipta Kerja masih terus dibahas di DPR meskipun sudah berbagai elemen masyarakat yang menolak khususnya buruh

Ada yang menarik dari aksi serentak penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini ternyata juga diikuti oleh Driver Ojek Online yang mana memang beberapa daerah Driver Ojol sudah tergabung di Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT-FSPMI) , termasuk di Batam .

Saat kontributor menemui salah satu pimpinan Driver Ojol di Batam Gusril menyampaikan ” kami driver ojol yang tergabung di SPDT-FSPMI Gojek Batam memang sudah bergabung dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia , oleh karena itu kami sangat mendukung aksi ini untuk melakukan penolakan terhadap RUU Omnibuslaw tersebut dan sesuai dengan Instruksi organisasi ” .

Dalam kesempatan tersebut ini juga Gusril menyampaikan bahwa dalam aksi serentak 25 Agustus 2020 FSPMI juga menyuarakan tuntutan Driver Gojek Batam yaitu : Meminta dikembalikan Insentif Driver Gojek Batam dan Menolak Program Berkat .

Seperti yang diketahui bahwa Driver Gojek Batam beberapa waktu lalu melakukan aksi secara besar-besaran untuk menolak kebijakan PT.Gojek Indonesia yang dianggap semakin memberatkan para Driver Gojek . (GA)

Pos terkait