DPW FSPMI Riau Turun Tangan Menangani Kasus PHK Pekerja Subcontraktor Pertamina Hulu Rokan

Siak, KPOnline – Perangkat Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau memboyong pilar organisasi yang mana diantaranya Nofri Hendra selaku sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH FSPMI) dan perangkat Media Koran Perdjoeangan menuju Minas kabupaten Siak tepatnya meninjau langsung aksi mogok kerja yang dilaksanakan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK-SPL-FSPMI) PT. Swadaya Abdi Manunggal yang mana adalah (subkontraktor PT Pertamina hulu Rokan).

Aksi tersebut bentuk protes atas diputusnya hubungan kerja kepada pengurus inti PUK SPL FSPMI PT SAM yang diduga pemberhangusan serikat pekerja (union busting), Ketua DPW FSPMI Riau (Satria Putra) beserta jajaran pengurus antara lain Syamsul Bahri selaku sekretaris DPW dan H. Abdullah S. Pd sebagai (wakil ketua DPW) yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan memberikan dukungan penuh terhadap buruh yang sedang melaksanakan aksi mogok kerja, Kamis(26/08/2021) pukul 13:00 WIB.

“Saya beserta jajaran DPW dan perangkat pilar organisasi yang hari ini menghadiri aksi mogok kerja kawan-kawan PUK SPL FSPMI PT SAM yang diputus hubungan kerjanya, yang mana sudah dilakukan perundingan baik secara Bipartit serta perundingan secara tripartit namun masih menemui jalan buntu, dan saya berjanji akan terus mengawal nasib kawan-kawan di PT SAM tapi saya berharap dari PHR (Pertamina Hulu Rokan) ataupun PT SAM harus juga memastikan keberlangsungan hidup pekerjanya ketika ter-PHK”, tegas Satria Putra.

Kedatangan DPW FSPMI Riau dan perangkat pilar organisasi disambut hangat oleh pengurus/jajaran PUK beserta Konsulat Cabang (KC FSPMI) Kabupaten Siak, PUK PT SAM berharap agar permasalahan ini segera terselesaikan dan pengurus dapat dipekerjakan kembali agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar nantinya.

‘Kita melihat dari segi pandangan lembaga bantuan hukum ada indikasi dugaan union busting, dan kita akan terus kawal permasalahan ini sampai pengurus serikat pekerja yang diberhentikan dipekerjakan kembali sebagaimana mestinya”, jelas Novri Hendra.

(Eldrianto)