DPW FSPMI Riau Lakukan Persiapan Aksi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Pekanbaru, Ini Sebabnya

 

Pelalawan, KPonline – Pada tanggal 25 Agustus 2021 Ketua DPW FSPMI Riau bersama dengan barisan mahasiswa Provinsi Riau yang tergabung dalam FSPMB Provinsi Riau rencanakan gelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Kelas I A Pekanbaru, guna mengawal perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri agar hakim yang mengadili perkara dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap perkara yang sedang bergulir dengan nomor register 43 dan 45 yang akan diputus pada September 2021.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan perkara yang ditangani oleh lembaga bentukan berdasarkan rekomendasi DPW FSPMI Riau Cq. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI Provinsi Riau dalam putusan perkara nomor Reg. 129/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Pbr antara Iswanto melawan PT. Cahaya Pratama Orion Dumai (PT. CPOD) salah satu mitra kerja PT. Riau Andalan Pulp adn Paper (PT. RAPP) yang mana dalam putusannya menolak seluruh gugatan Penggugat diduga merupakan wujud pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Satria menghimpun kekuatan bersama dengan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa terhadap Buruh (FSPMI) yang keanggotaannya berasal dari beberapa lapisan organisasi mahasiswa dengan ketua dipimpin oleh Tauhid Marifatullah yang juga merupakan Ketua koordinator Kabupaten Pelalawan Barisan Muda Bersatu Riau (BMBR) adapun tujuannya adalah melakukan tugas masing masing organisasi sebagai fungsi kontrol terhadap penegakan aturan.

“Pengawasan terhadap penegakan hukum merupakan tanggung jawab kita bersama, maka untuk itu kami meminta suport dari elemen mahasiswa Provinsi Riau untuk secara bersama sama ingin melakukan upaya kontrol terhadap penegakan hukum khususnya di lingkungan pengadilan negeri pekanbaru”, ucap Satria Putra.

Setelah mendengar pernyataan Ketua DPW FSPMI Riau, yang mana dalam pembacaan putusan PTSP Pengadilan Negeri Pekanbaru tidak menyampaikan informasi tentang langkah yang seharusnya dilakukan organisasi dalam upaya pengajuan kasasi, Ketua FSPMB Provinsi Riau mengaku heran terhadap sistem penegakan hukum yang terjadi Pengadilan Negeri Pekanbaru karena selama ini tidak mendapatkan informasi dugaan ketidak seimbangan penegakan hukum, Tauhid merasa penegakan hukum dilingkungan Pengadilan Negeri Kelas I A Pekanbaru perlu dilakukan pengawalan yang serius agar tidak terulang kasus yang sama dikemudian hari

“Miris kami mendengar ketidakadilan yang diterima Iswanto yang tidak membuahkan hasil apapun ketika memperjuangkan keadilan terhadap dirinya sebagaimana disampaikan Ketua DPW FSPMI Riau, pertanyaan yang timbul dibenak saya adalah bagaimana dengan nasib keluarga pak Iswanto ini”, tutur Tauhid dalam wawancara singkat di kantor sekretariat DPW FSPMI Riau.

Berdasarkan pertemuan yang terlaksana sekira pukul 19.00 WIB diputuskan pelaksanaan aksi unjuk rasa akan dilaksanakan pada awal bulan September 2021 waktu dan tanggal akan dituangkan dalam surat pemberitahuan aksi dan masih dirahasiakan.