DPW FSPMI Riau Tegaskan Akan Kawal Hak Korban, Serta Melakukan Pendampingan Keluarga

DPW FSPMI Riau Tegaskan Akan Kawal Hak Korban, Serta Melakukan Pendampingan Keluarga

Pelalawan, KPonline- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Riau bersama jajaran pengurus terus bergerak cepat mengawal perjuangan hak korban kecelakaan yang menimpa dua pekerja, Yaatulo Zai (41) dan Ndrotoli Zai (32). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam memastikan seluruh hak korban dan ahli warisnya terpenuhi secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam langkah awal, rombongan DPW FSPMI Riau melakukan perjalanan menuju PT. RSS untuk bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan. Pertemuan tersebut membahas secara serius terkait tanggung jawab perusahaan terhadap korban, termasuk memastikan hak-hak normatif pekerja tidak diabaikan pasca insiden tragis tersebut.

Dalam pertemuan itu, FSPMI menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa korban merupakan bagian dari kecelakaan kerja, sehingga perusahaan memiliki kewajiban penuh dalam mengawal dan memenuhi seluruh hak yang timbul. Pihak perusahaan juga menyambut baik pertemuan tersebut hingga diskusi berlangsung berjalan lancar dengan penyelesaian yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan korban dan keluarganya.

Foto: Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra dan Wakil Ketua Yudi Efrizon saat melakukan pendampingan kepada keluarga korban

Tidak berhenti di situ, DPW FSPMI Riau juga melanjutkan pendampingan kepada keluarga korban dengan melakukan pertemuan bersama pihak perusahaan ekspedisi, yang karyawannya menjadi pelaku penabrakan. Pendampingan ini bertujuan untuk membuka ruang dialog dan memastikan adanya itikad baik dalam penyelesaian permasalahan.

Dalam proses tersebut, FSPMI berperan aktif sebagai pengawal kepentingan keluarga korban, agar seluruh bentuk pertanggungjawaban dari pihak terkait dapat dipenuhi tanpa ada yang terabaikan. Mulai dari aspek hukum, santunan, hingga jaminan sosial menjadi fokus utama yang terus diperjuangkan.

DPW FSPMI Riau, Satria Putra berharap, melalui rangkaian pertemuan dan pendampingan ini, dapat tercapai kesepakatan atau mufakat yang adil bagi kedua belah pihak. Penyelesaian yang mengedepankan kemanusiaan dan keadilan diharapkan mampu memberikan kepastian serta ketenangan bagi keluarga korban yang tengah berduka.

“Komitmen FSPMI untuk terus mengawal kasus ini ditegaskan sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab terhadap anggota serta perjuangan buruh secara keseluruhan. Hingga seluruh hak korban benar-benar terealisasi, FSPMI memastikan akan tetap berada di garis depan dalam memperjuangkannya”, Tutupnya.