Bedah PKB Jadi Langkah Strategis PUK SPAMK FSPMI PT. Hamana Work Indonesia Wujudkan Kesejahteraan Anggota

Bedah PKB Jadi Langkah Strategis PUK SPAMK FSPMI PT. Hamana Work Indonesia Wujudkan Kesejahteraan Anggota

Tegal, KPonline – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah perjanjian hasil perundingan antara serikat pekerja dan pengusaha yang mengatur syarat kerja, hak, serta kewajiban kedua belah pihak secara tertulis. Manfaat utama PKB bagi pekerja meliputi kepastian hukum, perlindungan hak, jaminan upah/tunjangan yang lebih baik, K3, serta terciptanya hubungan kerja yang harmonis.

Pada kesempatan kali ini PUK SPAMK FSPMI PT. Hamana Work Indonesia mengadakan agenda Bedah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk menjalankan amanah organisasi dalam rangka mensejahterakan Anggota beserta keluarganya. Agenda ini di laksanakan di rumah salah satu Pengurus PUK, Jum’at-Sabtu (17-18/04/2026).

Terlihat hadir dalam agenda bedah PKB ini dari jajaran perangkat Pimpinan Cabang SPAMK Kota Semarang,  M. Abidin dan Agung Panji S, sedangkan dari PUK SPAMK FSPMI PT HAMANA WORK INDONESIA sekaligus Ketua Tim Perunding Andy Jaya dan anggota tim perunding perjanjian kerja bersama (PKB) lainnya.

Andy Jaya menyampaikan dengan pembuatan PKB ini adalah langkah penting antara serikat buruh dan pengusaha untuk memperjelas hak – hak dan kewajiban pengusaha dan pekerjanya, agar terciptanya hubungan kerja yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sesuai dengan undang – undang ketenagakerjaan.

“19 kali sudah kita berunding dengan management dan alhamdulillah berjalan lancar, kami targetkan dalam dua hari bedah materi perjanjian kerja bersama (PKB) ini selesai, kami akan merundingkan dengan pimpinan perusahaan, harapanya di tahun 2026 target perundingan PKB ini bisa selesai”, ungkapnya.

 

(Kontributor Tegal)