DPW FSPMI Riau Soroti Adanya Desk Baru Tentang Ketenagakerjaan di Kepolisian

DPW FSPMI Riau Soroti Adanya Desk Baru Tentang Ketenagakerjaan di Kepolisian

Pekanbaru, KPonline – Peluncuran Desk Ketenagakerjaan oleh Kepolisian Republik Indonesia membawa harapan baru bagi penegakan hukum ketenagakerjaan. Namun bagi Serikat Pekerja, khususnya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau, langkah ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Akankah Desk ini menjadi solusi konkret atau hanya sebatas fatamorgana keadilan bagi kaum buruh?

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Riau, Satria Putra, secara tegas menyampaikan keraguan dan sekaligus harapannya. Menurutnya, masih banyak kasus dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan di Provinsi Riau yang tak pernah ditindaklanjuti secara tegas oleh Dinas Tenaga Kerja, khususnya oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

“Oknum pengusaha nakal semakin berani karena tahu tidak ada sanksi nyata. Hak normatif buruh diinjak-injak,” tegas Satria.

Ia juga menyoroti proses birokrasi yang panjang, tidak transparan, dan kerap membuat buruh kehilangan harapan. “Kami muak. Pengawasan yang lemah membuat kami tidak lagi percaya bahwa lembaga resmi mampu berdiri di pihak buruh,” tambahnya.

Harapan sempat muncul saat Kapolri meresmikan Desk Ketenagakerjaan, namun hingga kini belum ada langkah nyata atau komunikasi apapun dengan serikat buruh, terutama di Riau yang merupakan wilayah padat kawasan industri.

Satria menekankan pentingnya membangun forum komunikasi antara Desk Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja. Menurutnya, penyidik kepolisian harus memiliki sensitivitas tinggi dalam membaca intensi buruk di balik pelanggaran hak normatif.

“Pelanggaran hak buruh bukan hanya soal administratif, tapi ada unsur kesengajaan yang harus diproses secara hukum, bukan hanya diredam lewat mediasi semata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi kegagalan jika penyidik yang ditempatkan di Desk Ketenagakerjaan tidak memiliki perspektif hukum ketenagakerjaan.

“Tanpa pemahaman soal dinamika perburuhan, Desk ini hanya akan menjadi ruang mediasi formalitas. Sama seperti sebelumnya, kasus-kasus menguap tanpa penyelesaian yang adil,” jelas Satria.

FSPMI Riau mendorong agar Polri benar-benar menjadikan Desk Ketenagakerjaan sebagai bagian dari penegakan hukum, bukan sekadar etalase penyelesaian konflik yang kosong. Harus ada pelibatan langsung serikat buruh, pelatihan aparat penegak hukum, serta mekanisme pelaporan yang transparan dan mudah diakses oleh para pekerja.

“Kalau tidak, apa bedanya dengan sistem yang lama? Harapan buruh jangan dijadikan pajangan semata. Penegakan hukum ketenagakerjaan harus berpihak pada keadilan sosial, bukan pada kekuasaan modal,” pungkas Satria dengan nada tegas. (Heri)