DPW FSPMI Provinsi Aceh Lakukan Konsolidasi di Kabupaten Aceh Tamiang

Aceh Tamiang, KPonline – Pada hari ini Sabtu, 17 November 2018, DPW FSPMI Provinsi Aceh melakukan kegiatan Roadshow dan Konsolidasi ke Kabupaten Aceh Tamiang, dalam rangka pengembangan anggota dan pendampingan pembentukan Serikat pekerja baru yang berafiliasi bersama FSPMI.

Adapun Serikat pekerja yang baru terbentuk adalah PUK SPAI FSPMI PT. Aceh Rubber Industries, yang beralamat di Jalan Nasional Langsa – Medan, Dusun Damai Desa Paya Ketenggar Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Bacaan Lainnya

Perusahaan tersebut bergerak dibidang pabrik pengolahan karet di kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam sambutannya, Ketua DPW FSPMI Povinsi Aceh, Habibi Inseun, menyampaikan bahwa berserikat adalah hak pekerja/karyawan dan dilindungi oleh undang-undang, serta penting nya berserikat utk mencapai kesejahteraan anggota dan keluarganya.

Sekretaris DPW FSPMI Aceh, Edy Jaswar, menambahkan bahwa setelah pembentukan Serikat pekerja perlu dilakukan rapat rutin pengurus serta pengutipan iuran utk membantu kelancaran roda organisasi Serikat pekerja.

PUK SPAI FSPMI PT. Aceh Rubber Industries Kab. Aceh Tamiang memiliki anggota sebanyak 30 orang. Perusahaan pengolahan Karet tersebut berdiri sejak tahun 2010 yang lalu. (edwar, red)

Pos terkait