DPW FSPMI Jawa Tengah : Omnibus Law Anti Demokratis dan Tidak Pancasilais

Semarang, KPonline – Kabar mengenai rencana pemerintah untuk membuat Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja melalui Omnibus Law mau tidak mau membuat gerah para perangkat FSPMI yang ada di Jawa Tengah. Untuk itulah pada hari Minggu (12/01/2020), Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Tengah (DPW FSPMI Jawa Tengah) mengadakan sosialisasi kepada SPA FSPMI yang ada di kota Semarang.

Dalam penyampaiannya, Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah mengatakan bahwa isi dari draft Omnibus Law ini nantinya akan sangat merugikan kaum buruh, diantaranya adalah :

1. Menghilangkan Upah Minimum diganti dengan Upah per Jam.
2. Menghilangkan Jaminan Sosial Pekerja.
3. Menghapus Pesangon.
4. Tenaga Kerja Asing akan semakin masif di Indonesia.
5. Gelombang outsourcing secara besar-besaran.
6. Menghapuskan sanksi pidana bagi pengusaha.

Pria yang juga menjabat Ketua PC SPAI FSPMI Kota Semarang ini berpendapat bahwa Omnibus Law ini anti demokrasi dan tidak Pancasilais.

“Omnibus Law anti demokrasi dan tidak Pancasilais karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tertutup,” katanya.

Dengan alasan itulah, Aulia Hakim memberikan penjelasan terlebih dahulu kepada perangkat Pimpinan Cabang SPA FSPMI dan Pengurus PUK yang hadir, yang harapannya setelah konsolidasi ini dapat melakukan sosialisasi kepada anggota yang lainnya.

“Harapannya setelah konsolidasi kali ini kawan-kawan terutama kawan-kawan dari PUK bisa mensosialisasikan kepada anggota di bawahnya mengenai Omnibus Law ini,” ucapnya kemudian.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan penolakan FSPMI terhadap Omnibus Law bukan berarti FSPMI anti investasi apalagi di Jawa Tengah yang sudah diincar oleh ratusan investor yang ingin masuk ke Jawa Tengah. Namun dengan masuknya investor tersebut jangan sampai mengebiri dan menyengsarakan buruh.

“Kami dari FSPMI bukan anti investasi. Tapi masuknya investasi jangan sampai mengebiri dan menyengsarakan buruh. Investasi harus berguna di Jawa Tengah,” jelasnya.

Sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law maka FSPMI di Jawa Tengah akan turun ke jalan sesuai instruksi dari DPP FSPMI pada tanggal 20 Januari 2020 menuju Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk meminta dukungan dari anggota Dewan untuk menolak Omnibus Law yang menyengsarakan buruh. (sup)