DPRD Purwakarta Terima Aspirasi Buruh FSPMI Terkait UMSK 2025

DPRD Purwakarta Terima Aspirasi Buruh FSPMI Terkait UMSK 2025

Purwakarta, KPonline–Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Purwakarta, Senin (23/12/2024). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan terkait kejelasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 dan mendesak pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat karena dianggap bersikap arogan dalam menetapkan Surat Keputusan terkait UMSK.

Aksi yang berlangsung damai ini diterima dengan baik oleh Komisi IV DPRD Purwakarta. Sebanyak 36 perwakilan buruh FSPMI dipersilakan masuk ke gedung DPRD untuk melakukan audiensi, yang dipimpin oleh anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Rizky Syamsul Fauzi, Didin Hendrawan, dan Said Ali Azmi.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD Purwakarta, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK-FSPMI) Purwakarta, Wahyu Hidayat, menyampaikan aspirasi para buruh. Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting yang dituangkan dalam surat bernomor 400.14.6/1058/DPRD dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.

Tiga poin keputusan audiensi tersebut adalah:

Pertama, Meminta Mentri Dalam Negeri agar dapat mengevaluasi atas keputusan Gubernur Jawa Barat untuk memutuskan UMSK Kabupaten/Kota yang merekomendasikan sesuai rekomendasi dari masing-masing Kabupaten/Kota.

Kedua, Meminta Menteri Dalam Negeri mengevaluasi kinerja Pj. Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK yang tidak patuh dan atau tidak mengindahkan keputusan MK No. 168/2023.

Dan ketiga, Mengapresiasi aksi FSPMI yang berjalan dengan damai dan kondusif. Sehingga berharap dapat menghasilkan harapan-harapan sesuai dengan hak-haknya.

Wahyu Hidayat menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Purwakarta atas sambutan dan perhatian yang diberikan. Ia juga berharap langkah ini dapat mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk memberikan solusi yang nyata bagi kesejahteraan buruh.

Aksi FSPMI ini menjadi salah satu bentuk perjuangan buruh untuk mendapatkan keadilan dalam penetapan UMSK, yang menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Purwakarta dan Jawa Barat.

Pos terkait