DPP FSPMI Bidang Litbang Adakan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Dampak Omnibuslaw Terhadap Pekerja dan Organisasi FSPMI

DPP FSPMI Bidang Litbang Adakan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Dampak Omnibuslaw Terhadap Pekerja dan Organisasi FSPMI

Jakarta, KPonline – Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang data seberapa banyak anggota FSPMI di seluruh Indonesia yang mengalami dampak Omnibuslaw terhadap pekerja dan Organisasi FSPMI. Jum’at (22/11/24).

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode Januari-Juni 2024 mencapai 32.064 orang. Angka tersebut naik 21,4% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 26.400 orang.

Bacaan Lainnya

Bahkan dalam periode Januari-Juli 2024, jumlah pekerja yang ter-PHK kembali melonjak tinggi mencapai 42.863 orang.

Focus Group Discussion (FGD) ini mengundang dari PUK SPA FSPMI berdasarkan hasil rekapitulasi Tim Litbang FSPMI untuk data permasalahan PHK yang telah masuk yang sudah mengisi Formulir Kuesioner sebelumnya. hal ini perlu di kaji secara luas dan lebih mendalam dan Point point lainnya sesuai data Survey agar semua data valid karena dari dampak Undang undang Omnibuslaw yang sungguh signifikan dengan PHK Mudah dan Pemberian Pesangon PHK kepada pekerja dengan Murah atau lebih kecil dari sebelumnya.

Terlihat hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) ini Direktur Departemen Bidang Litbang FSPMI Wira Setyadi, S.E beserta Jajaran Pengurus Tim Litbang dan para undangan dari PUK SPA FSPMI yang berasal yang berada di wilayah Jawa Barat dan Banten, diantaranya; Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor dan Tangerang menjadi peserta dalam agenda tersebut yang berlangsung di Ruangan Pertemuan Lantai III Kantor DPP FSPMI Pondok Gede, Jakarta Timur.

Terlihat juga undangan yang hadir dari DPP FSPMI Bidang Advokasi M Jamsari, S.H dan Ibrohim, S.H dari DPP FSPMI Bidang Pengupahan yang menjadi jalannya diskusi terkait Proses Advokasi Putusan Mahkamah Konstitusi UU Cipta Kerja, Proses Pengupahan tahun 2025 dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa PUK SPA FSPMI.

FGD ini dimulai dengan Pembukaan sambutan dari Direktur Departemen Bidang Litbang FSPMI Wira Setyadi dan dilanjutkan oleh Ika Kartika sebagai Wakil Sekretaris Jendral DPP FSPMI Bidang Litbang FSPMI yang selanjutnya proses diskusi Focus mengenai PHK dengan pertanyaan – pertanyaan, tanggapan dan diskusi antar peserta.

Wira Setyadi menyampaikan tujuan FGD ini seberapa banyak anggota FSPMI di seluruh Indonesia yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang ke depan akan menjadi catatan bagi kami Tim Litbang sebagai data valid di DPP FSPMI.

“Tujuan FGD ini adalah setelah kita melakukan wawancara atau pertemuan hari ini kita buka data hasil rekapitulasi Tim Litbang FSPMI data permasalahan PHK yang telah masuk. Kita Tim Litbang akan mengkaji lebih mendalam dan Point point lainnya sesuai data Survey agar semua data valid karena dari dampak Undang undang Omnibuslaw yang sungguh signifikan dengan PHK mudah dan pemberian pesangon PHK kepada pekerja dengan murah”, tutupnya

Pos terkait