DPD Jamkeswatch Bogor Selenggarakan Pendidikan Relawan Jamkeswatch

Bogor, KPonline – Sesuai dengan program kerja Pengurus DPD Jamkeswatch Bogor terpilih, Selasa 30 Juli 2019. Pengurus DPD Jamkeswatch Bogor menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh Relawan Jamkeswatch Bogor. Agenda tersebut dilakukan pada dasarnya adalah untuk melanjutkan program kerja DPD Jamkeswatch Bogor yang sebelumnya yang belum sempat terealisasi.

 

Bacaan Lainnya

Agenda kegiatan organisasi ini dilaksanakan di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Bogor. Acara baru bisa dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung dibuka oleh Aden Artajaya selaku Ketua DPD Jamkeswatch Bogor. Dalam sambutannya, Aden berharap seluruh relawan Jamkeswatch Bogor mampu mendampingi sekaligus mengadvokasi pasien. Baik yang memiliki BPJS Kesehatan, maupun yang tidak memiliki.

Dalam kesempatan yang baik pula, diperkenalkan satu persatu seluruh Pengurus DPD Jamkeswatch Bogor kepada seluruh peserta pendidikan. “Jangan sampe Relawan Jamkeswatch, nggak kenal sama Pengurus DPD Jamkeswatch Bogor” canda Aden.

 

Indra Putra, salah seorang Relawan Jamkeswatch Bogor, berkesempatan untuk berbagi pengalaman dengan seluruh peserta pendidikan kali ini. Dimulai dari Peraturan Organisasi Jamkeswatch, hingga penjelasan dan penjabaran konsep SKA (Sosialisasi, Konsultasi, Advokasi) Jamkeswatch.

 

“Saling berbagi pengalaman kepada sesama relawan, merupakan ilmu yang sesungguhnya. Karena terkadang, teori yang kita dapatkan tidak sama dengan aktual dilapangan.” ungkap Indra yang meskipun mantan buruh, akan tetapi masih aktif sebagai relawan Jamkeswatch.

Sesi berikutnya diisi oleh Trihadi, seorang relawan Jamkeswatch yang aktif hingga kini. Dia menjelaskan sekaligus berbagi pengalaman dilapangan, salah satunya yaitu bagaimana cara seorang relawan Jamkeswatch berkomunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan, dengan pihak rumah sakit, serta pihak-pihak terkait yang berhubungan langsung dengan Jamkeswatch atau Relawan Jamkeswatch.

 

“Sistem komunikasi dua arah dan penanganan aduan kasus-kasus pelayanan kesehatan, harus terus kita bangun. Agar kedepannya, layanan BPJS Kesehatan semakin lebih baik lagi dan peserta layanan BPJS Kesehatan merasakan manfaat dari adanya BPJS Kesehatan.” terang Trihadi, yang juga merupakan salah seorang awak Media Perdjoeangan Bogor.

 

Agenda kegiatan organisasi kali ini bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi para relawan Jankeswatch. Baik dari segi penguasaan aturan dan regulasi, maupun penanganan kasus-kasus layanan kesehatan dilapangan bagi seluruh relawan.

 

Aden mengatakan; “Banyaknya kendala dilapangan, karena ketidaktahuan peserta BPJS Kesehatan. Hal ini menuntut kita sebagai pengawas BPJS Kesehatan agar bisa dengan bijak menyelesaikan aduan yang masuk. Disisi lain kita harus bisa membuka jalan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Baik itu pihak rumah sakit, pihak BPJS Kesehatan dan instansi pemerintah lainnya yang berhubungan dengan jaminan sosial.” ungkap Aden menanggapi pertanyaan Media Perdjoeangan.

 

Masih dalam kesempatan yang sama, Aden Artajaya menjelaskan isi Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018 dan salah satu isinya telah dihilangkan atau tidak berlakunya aktivasi BPJS Kesehatan rekomendasi Dinas Sosial. Sehingga banyak terjadi dikalangan masyarakat miskin dimana saat mereka mengalami sakit, mereka kebingungan untuk jaminan berobatnya selama dirawat di rumah sakit. (Arief/RDW)

Pos terkait