Dititik Nol Indonesia Bagian Barat, Garda Metal FSPMI Aceh Tolak Omnibus Law

Sabang, KPonline – Puluhan anggota Garda Metal FSPMI Aceh pada hari Sabtu dan Minggu (18-19/01/2020) melaksanakan kegiatan refreshing course dan penguatan internal Garda Metal. Kegiatan ini dilaksanakan di kota Sabang Provinsi Aceh.


Diakhir sesi refreshing course, anggota Garda Metal Aceh melakukan kegiatan pernyataan sikap bersama menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan membentang spanduk di Tugu 0 Km Indonesia Bagian Barat tersebut.

Bacaan Lainnya

Korda Garda Metal FSPMI Aceh Bayu Indra Mulia menilai bahwa kebijakan pemerintah dengan membuat RUU Omnibus Law serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut bukan untuk melindungi dan memperbaiki nasib pekerja, namun justru akan terjadi degradasi terhadap perlindungan tenaga kerja.


Minggu sore tanggal 19 Januari 2020, anggota Garda Metal FSPMI Aceh kembali ke kota Banda Aceh dalam rangka persiapan aksi bersama pengurus dan anggota FSPMI lainnya pada tanggal 20 Januari 2020. (Edy Jaswar)

Pos terkait