Bekasi, KPonline – Berita yang beredar tentang pencopotan Kompol Sukadi dari jabatan Kopolsek Cikarang Selatan sebagaimana keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, yang mengatakan bahwa kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang kini masih diproses oleh Polres Metro Kabupaten Bekasi.
“Semua tetap akan diproses, tapi secara internal ada kelalaian dari anggota, yakni Kapolsek sehingga didemosi,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Berkenaan dengan itu, Yusri berharap jajaran kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya dapat menjadikan hal itu sebagai pembelajaran. Menurutnya, setiap Kapolsek mesti bertanggung jawab terhadap lingkungan agar tidak ada lagi kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Ini bentuk tindak lanjut dari arahan dan ketegasan Kapolda Metro Jaya bahwa di masa pandemi Covid-19 ini tidak ada lagi membuat kerumunan, termasuk di dalamnya kapolsek bertanggung jawab,” tegasnya.
Seperti diketahui, terjadi kerumunan di Waterboom Cikarang setelah adanya diskon besar dari tempat wisata tersebut. Sebanyak kurang lebih 2.400 orang tercatat berkunjung ke wahana Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tidak hanya warga sekitar, beberapa pengunjung diketahui juga berasal dari Jakarta dan sekitarnya.
Melawan penyebaran Covid-19 tentu tugas semua masyarakat tidak hanya tim gugus tugas covid-19, polisi/TNI dan pemerintah selaku pemangku wilayah saja, menilik kasus diskon Waterboom Lippo Cikarang yang berujung dicopotnya Kompol Sukadi dari jabatan Kopolsek Cikarang Selatan, Bekasi tentu terkesan tidak adil buat sang Kompol.
Msyarakat berharap hal ini tidak terulang kepada pemangku wilayah lainnya dan berharap pula pengelola Waterboom Lippo Cikarang Bekasi juga harus menerima hal yang sama seperti yang dialami Kompol Sukadi.(Yanto)