Dinilai Tak Konsisten Jalankan Hasil Kesepakatan, Jamkeswatch Bogor layangkan surat audiensi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor

Bogor, KPonline – Hari ini (Jum’at, 19/10/18)  pagi Jamkeswatch bogor akan kembali sambangi dinas kesehatan kabupaten bogor untuk mempertanyakan komitmen yang telah di sepakati antara Pemda Kab Bogor melalui dinas kesehatan dan Relawan Jamkeswatch serta perwakilan serikat pekerja/buruh kabupaten Bogor terkait tuntutan aksi yang dilakukan pada tanggal 28 agustus 2018 lalu, pada selasa 16 agustus 2018 DPD Jamkes Watch Bogor mengirimkan surat untuk audiensi kepada Dinas Kesehatan Kab, Bogor.

Ketua DPD Jamkes Watch Bogor Heri Irawan menyatakan pada saat aksi dinas kesehatan yang diwakili oleh Erwin, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab, Bogor menyatakan akan menindak lanjuti tuntutan Jamkes Watch dan juga para buruh, pihaknya meminta waktu tiga puluh hari setelah aksi dan akan menginformasikan hasil tindak lanjutnya namun sampai dengan hari ini belum juga ada kabar dari pihak dinas kesehatan mengenai tutntutan para buruh tersebut yaitu terkait pengadaan ambulance portabel yang dapat dipergunakan oleg semua masyarakat kab, bogor secara gratis juga terakit revisi perda no 16 tahun 2010 tentang tarif ambulance yang menjadi dasar BPJS Kesehatan membayar claim pada rumah sakit bagi peserta JKN -BPJS Kes yang memggunakan mamfaat akomodasi yaitu Ambulance.

Bacaan Lainnya

Sejak aksi pada 28 agustus 2018 Jamkes Watch masih banyak menemukan kasus pasien harus dirujuk dan harus menggunakan ambulance portable namun belum juga ada solusi, terakhir kasus terjadi pada balita atas mana by nyi nur khodijah yang dirawat di rumah sakit MY cileungsi namun harus dirujuk karena membutuhkan perawatan di ruang nicu dan pada saat merujuk harus menggunakan ambulance portabel lengkap dengan alat bantu pernapasan Cpap
namun sampai saat ini masih bertahan dengan segala keterbatasan di RS MY Cileungsi.

Heri irawan berharap besok sudah ada jawaban pasti dari Dinas kesehatan bogor selaku kepanjangan tangan Pemerintah daerah terkait pengadaan ambulan portable tersebut, tidak boleh ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan yang baik.

Pos terkait