Dikecewakan Jokowi, Dalam Konsolidasi: FSPMI Pilih Jalan Aksi Di HUT Ke-24nya

Purwakarta, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada 6 Februari 2023, genap berusia 24 tahun. Dan atas hal itu, Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) pun gelar konsolidasi, membahas langkah apa yang akan dilakukan di HUT ke-24 FSPMI. Kamis, (2/2/2023).

Dalam agenda yang berlangsung di Kantor Konsulat Cabang FSPMI, Bungursari-Purwakarta dan dihadiri oleh Ketua KC FSPMI Purwakarta (Fuad B. M), Ketua Exco Partai Buruh Purwakarta (Wahyu Hidayat), Ketua PC AI FSPMI Purwakarta (Alin Kosasih), Sekum PP AMK FSPMI, DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat, KC/PC SPA Purwakarta, Subang, Bandung Raya, dan Cianjur serta PILAR FSPMI (Korda Garda Metal, Media Perdjoeangan), Riden Hatam Aziz sebagai Presiden FSPMI mengatakan bahwa;

Bacaan Lainnya

“FSPMI Tidak pernah menyerah dan tak kenal lelah dalam berjuang. Dan saya mencatat kemenangan bahwa kenaikan UMK 2023 tidak menggunakan PP 36. Melainkan, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang kenaikan upah 2023 sebagai acuannya”.

Dan di hari ulang tahun 24 FSPMI, setelah kelas pekerja atau kaum buruh dikecewakan oleh rezim Jokowi, Riden Hatam Aziz menyerukan kepada anggota FSPMI yang berada di Purwakarta, Subang, Bandung Raya dan Cianjur bisa memaksimalkan anggotanya, berpartisipasi dalam aksi yang akan dilakukan.

“FSPMI akan kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan isi Perppu Cipta Kerja dan penolakan RUU Omnibuslaw Kesehatan,” tegas Riden Hatam Aziz.

Seperti diketahui, di penghujung tahun 2022, rezim Jokowi hadiahkan kado istimewa bagi kelas pekerja atau kaum buruh dengan bentuk Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang isinya tidak jauh berbeda dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah dinyatakan Inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, dikesempatan yang sama. Namun dengan hal yang berbeda, menurut Riden Hatam Aziz; kebutuhan perjuangan politik dinilai sangat penting dan urgen saat ini, untuk mendorong perjuangan kelas pekerja terutama dalam mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada kepentingan buruh, tani, nelayan dan masyarakat luas secara umum, maka pembentukan Partai Buruh dapat dikatakan sebagai momentum meletakkan dasar gerakan buruh menuju kekuasaan.

“kemenangan FSPMI itu kian nyata dengan hidupnya kembali Partai Buruh yang maju sebagai peserta kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024,” sambung Riden Hatam Aziz.

Tak dapat dipungkiri bahwa gerakan buruh FSPMI telah membawa berbagai perubahan penting bagi iklim demokratisasi di Indonesia. FSPMI mampu menjadi salah satu organisasi massa yang murni tumbuh dari kalangan kelas pekerja.

Selain itu, sebagai organisasi sosial, FSPMI sebagai serikat buruh telah dengan kritis dan aktif mempertanyakan (bahkan menentang) kebijakan-kebijakan neoliberal yang merugikan masyarakat umum.

Bahkan, gerakan buruh FSPMI kini tidak hanya terpaku pada masalah-masalah di pabrik saja, tetapi telah membawa kontribusi penting bagi masyarakat luas seperti yang kita saksikan dalam aksi mereka, yaitu mendorong Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Foto: Fajar Setiady/ Heru Haerul Soleh

Pos terkait