Diduga Kesepakatan Tak Dijalankan Perusahaan, PUK SPL FSPMI PT. Cikarang Presisi Gelar Unjuk Rasa

Bekasi, KPonline – Massa aksi solidaritas unjuk rasa buruh FSPMI Bekasi sejak pagi sudah berdatangan di depan PT. Cikarang Presisi yang berlokasi di Jl. Jati Raya Blok J-1 No. 7 Kawasan Newton Techno Park Lippo Cikarang, Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (31/10/2023).

Dalam aksi unjuk rasa ini, buruh melayangkan beberapa tuntutan yaitu meminta perusahaan PT. Cikarang Presisi melaksanakan ketentuan normatif yang ada dalam PKB dan melaksanakan perjanjian bersama tanggal 11 Maret 2023. Tidak hanya dua tuntutan tersebut, diduga masih ada pelanggaran lain di PT. Cikarang Presisi yaitu tentang magang dan PKL.

Sarino, S.H., M.H. selaku Sekretaris KC FSPMI Kab./Kota Bekasi mengatakan dalam orasinya pada siang hari tadi bahwa apabila tidak ada kesepakatan terhadap tuntutan aksi hari ini maka, aksi ini akan dilanjut.

“Akan ada tuntutan tambahan selain kedua tuntutan aksi tersebut yaitu angkat semua pekerja magang dan harian menjadi pekerja tetap,” ujar Sarino dari atas mobil komando.

Sementara itu, Rudol, S.H. Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Buruh juga turut menyampaikan orasi pada aksi solidaritas hari ini. Dia meminta perusahaan tidak bermain-main dengan PKB dan PP yang telah disepakati, dan agar manajemen melaksanakan apa yang sudah disepakati.

Di lokasi yang sama, Ketua PUK SPL FSPMI PT. Cikarang Presisi Sudirman berterima kasih kepada rekan-rekan yang sudah hadir dalam aksi solidaritas hari ini.

Sudirman meminta kepada perusahaan untuk tidak menyalahkan Serikat Pekerja melakukan aksi unjuk rasa, karena pihaknya hanya meminta hak normatif yang tidak juga dipenuhi.

Akhirnya setelah terjadi 2 kali perundingan dan perundingan terakhir selesai pukul 18.00 WIB, semua tuntutan aksi hari ini dikabulkan. Aksi pada 1 dan 2 November 2023 besok akhirnya dibatalkan. (Wiwik)