Diduga Gara-Gara Satu Oknum Inisial “S”, Dua Konfederasi Besar SP/SB Kab. Pasuruan Gruduk Kantor Disnaker

Diduga Gara-Gara Satu Oknum Inisial “S”, Dua Konfederasi Besar SP/SB Kab. Pasuruan Gruduk Kantor Disnaker

Pasuruan, KPonline – Suasana tegang menyelimuti Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan pada Senin siang (2/12/2024).

Dua konfederasi besar Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), yakni KSPSI dan KSPI, menggeruduk kantor tersebut akibat ulah seorang oknum Disnaker berinisial “S” yang diduga membuat pernyataan kontroversial di status WhatsApp.

Dalam statusnya, “S” menulis:
“Jadilah buruh yang menerima apa adanya, jangan terus menuntut. Dipecat baru tahu rasa. Jadi serikat juga wajib paham anggotanya. Anggota berkurang cari-cari.”

Pernyataan tersebut dianggap merendahkan martabat kaum buruh, memancing amarah, dan menyinggung perasaan para anggota serikat.

Reaksi Serikat Buruh

Dua konfederasi besar, KSPSI dan KSPI, langsung bergerak cepat. Para petinggi serikat turut hadir dalam aksi tersebut, di antaranya:

Herman, Ketua KSPSI sekaligus Ketua DPC RTMM Kab. Pasuruan, Agus Maarif, Ketua DPC FSP LEM SPSI, Agung Satya, Ketua KC FSPMI, Malik Sandari, Ketua PC AMK, Ahmad Yani, Ketua PC AI, Memed Hermanto, Sekretaris KC FSPMI, dan beberpa Ketua SP/SB lainnnya.

Perwakilan buruh mendesak klarifikasi langsung dari Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, yang didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos, Imam Ghazali, serta oknum berinisial “S”.

Sanggahan Tanpa Permintaan Maaf

Dalam pertemuan tersebut, oknum “S” tidak memberikan permintaan maaf. Sebaliknya, ia memberikan sanggahan yang terkesan membela diri. Hal ini memicu kekecewaan di kalangan buruh yang hadir.

“Kami datang ke sini untuk mendapatkan klarifikasi, bukan pembelaan sepihak. Pernyataan ‘S’ itu sangat melukai kami,” ujar Memed Hermanto, Sekretaris KC FSPMI.

Ketua KSPSI, Herman, menambahkan, “Sebagai aparatur negara, seharusnya dia menjaga netralitas dan menghormati perjuangan buruh. Pernyataannya menunjukkan ketidakpahaman terhadap dinamika hubungan industrial.”

Tuntutan Serikat Buruh

Para buruh meminta pertanggungjawaban Kadisnaker atas tindakan anak buahnya. Mereka juga mendesak agar oknum “S” diberikan sanksi tegas seperti dimutasi dari Disnaker, dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh buruh di Kabupaten Pasuruan.

Aksi ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara pihak pemerintah dan serikat pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kantor Disnaker Pasuruan telah kondusif, meskipun tuntutan serikat buruh masih menunggu tindak lanjut.

(Kontributor Pasuruan)