Dibalik Kata “Meski Yang Menerima Upah Tak Ikut Berjuang” di Sumatera Utara

Medan, KPonline – Saat gencar-gencarnya serikat buruh menuntut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015) agar dicabut, terselip satu kalimat yang sering diucapkan beberapa orang: “Walaupun yang menerima upah tak ikut berjuang”

Pertanyaannya, mengapa kalimat sampai terlontar?

Bacaan Lainnya

Faktanya, saat ini banyak veteran buruh (sehingga tidak lagi menerima upah dan fasilitas sebagai seorang buruh), tetapi masih bersedia ikut memperjuangkan kesejahteraan buruh. Sementara ada buruh yang masih bekerja, menerima upah dan berbagai macam fasilitas, tetapi tidak ikut berjuang menyuarakan apa yang menjadi kepentingannya.

Maka lahirlah kalimat singgungan yang sebenarnya adalah untuk menyadarkan para buruh yang masih tidak peduli dengan kesejahteraannya sendiri.

“Teruslah berjuang untuk upah yang layak, walau yang menerima upah tidak ikut berjuang.” Kalimat yang menohok.

Memahami hal tersebut, seorang yang aktif dalam gerakan buruh meskipun sudah tidak lagi aktif bekerja angkat bicara.

“Wajarlah kalimat itu dilontarkan. Karena apa? Karena mereka yang menerima upah setiap bulan tetapi tidak ikut berjuang. Justru menitipkan nasibnya kepada orang lain,” ujar Rony Saputra. Seorang pejuang buruh yang sudah tidak bekerja lagi.

Rony yang biasa dipanggil veteran Buruh ini juga mengatakan, “Bagaimana dengan nasib anak cucu kita kelak jika nasib kita sendiri saja kita titipkan sama orang lain? Tidak kita perjuangkan. Saya adalah seorang yang sudah tidak bekerja lagi tetapi tetap mau ikut berjuang untuk kehidupan buruh. Dengan harapan bisa merubah sistem yang ada sekarang agar menjadi lebih baik dan dinikmati oleh anak cucu.”

Dia tidak ingin keturunannya merasakan upah yang murah, jaminan sosial yang tak karuan dan kerja yang tak pasti.

“Kalau tidak kita siapa lagi. Kalau tidak kita yang merubah mungkinkah ada seorang yang berjiwa malaikat yang akan merubahnya. Dengar ya, tidak ada yang bisa merubah nasib suatu kaum kalau tidak kaum itu sendiri yang merubahnya,” lanjutnya.

Rony sendiri adalah warga Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang merupakan mantan Pekerja PT. Karunia Makmur, seorang Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan relawan pengawas Jaminan Kesehatan (Jamkeswatch) Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang aktif walaupun tidak lagi menerima upah seperti para Pekerja pada umumnya.

Rony memiliki 5 orang anak yang perekonomiannya ditopang dari kerja serabutan dan warung kecil yang dijalankannya.

Kontributor Medan: Afriyansyah

Pos terkait