Bekasi, KPonline – Sejak meluasnya wabah Covid19, PLN ikut melaksanakan program Work From Home (WFH) untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus. Tidak bagi pekerja OS PLN yang harus tetap bekerja sebagai garda terdepan PLN.
Memang ada beberapa daerah yang juga menerapkan WFH khusus bagi petugas pencatat meter. Solusinya masyarakat diajak untuk catat meter mandiri dengan mengirim stand meter listrik rumahnya masing-masing.
Namun petugas pencatat meter kini tugasnya bukan hanya untuk mencatat stand meter listrik saja. Mereka diberikan beban untuk harus menihilkan tunggakan.
Sebagaimana diketahui bahwa situasi masyarakat saat ini mengalami pelemahan ekonomi. Jangankan untuk membayar listrik, untuk biaya makan sehari-hari saja masih sulit.
Apalagi diketahui juga banyak yang terkena PHK bagi buruh. Dan berkurang berefek berkurangnya pendapatan bagi pedagang kecil dan pelaku usaha kecil lainnya termasuk masyarakat yang mengandalkan penghasilannya seperti tukang ojek.
Sehingga sangat tidak masuk akal kalau petugas PLN harus dipaksa untuk menihilkan tunggakan dan mendapatkan ancaman PHK jika tidak memutuskan aliran listrik bagi warga yang menunggak. Hal ini bisa sangat beresiko bagi keselamatan pekerja OS PLN karena dengan situasi serba sulit masyarakat bisaa saja bersikap anarkis.
Tagihan PLN bulan Mei 2020 ini kabarnya diambil dari angka rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya. Di lapangan yang terjadi adalah tagihan yang membengkak ada yang lebih sampai dua kali lipat yang berindikasi ketidakakuratan data.
“Ketidakakuratan data yang menimbulkan dampak pada pembayaran listrik pelanggan, ini menambah beban psikologis bagi biller dan semakin mempersulit penagihan di lapangan,” ungkap Erik, petugas penagihan PLN Lampung yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Perintah harus menihilkan tunggakan seringkali harus dilakukan dengan menalangi tagihan pelanggan. Padahal upah pekerja PLN yang hanya berstatus outsourcing tidak seberapa, belum lagi seringkali mengalami keterlambatan gaji dan kenaikan upah UMK/UMP baru belum ada.
Masih ada masalah lain yang dialami pekerja OS PLN yaitu upah bulan ini kabarnya akan dibayar dicicil. Bahkan yang ditunggu-tunggu untuk dapat bergembira di hari raya Idul Fitri, pekerja OS PLN juga terancam tidak menerima THR. (Dedy)