Desak Gubernur SK Kan UMSK Batam, Aliansi Buruh Batam Gelar Aksi Prihatin

Batam, KPonline — Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh kota Batam hari ini kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Gubernur Kepulauan Riau segera men SK kan UMSK Batam tahun 2019, rabu (27/03/2019).

Kali ini aksi dipusatkan di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjung Pinang. Untuk menuju ke kantor Gubernur Kepri puluhan massa aksi Aliansi menyebrang menggunakan kapal.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Alfitoni aksi yang digelar di Dompak, Tanjung Pinang merupakan aksi prihatin atas belum di SK kan nya UMSK Batam 2019 oleh Gubenur Kepri.

“Hari ini aksi prihatin atas belum di SK kan nya UMSK Batam 2019 oleh Gubernur, kita aksi pegang spanduk yang bertuliskan Gubernur Kepri segera tetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam tahun 2019 saat ini juga”, terangnya

Aksi prihatin ini diikuti kurang lebih 50 massa aksi yang tergabung dengan Aliansi SP / SB, sesuai rencana aksi prihatin ini akan digelar selama 3 hari di Dompak, Tanjung Pinang.

(Minto)

Pos terkait