Dengar Pendapat Komisi E DPRD Tingkat I Jawa Timur Bersama FSPMI Terkait Buruknya Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan.

Surabaya,KPonline – Bertempat di ruang rapat Komisi E Gedung DPRD tingkat I Jawa Timur, di Jalan Indrapura Surabaya, siang ini Senin,30/08/2021 Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan dengar pendapat dengan Tim Advokasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari 3 daerah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik atau audiensi menghadirkan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut untuk menindaklanjuti surat dari FSPMI mengenai permintaan hearing kepada Komisi E sebelum adanya agenda aksi yang dijadwalkan oleh organisasi pada tanggal 01 September 2021 mendatangb karena tidak maksimalnya kinerja Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dalam menangani pelaporan kasus yang dilaporkan oleh Serikat Pekerja khususnya FSPMI,meskipun FSPMI sudah dilakukan berbagai upaya baik informal maupun formal.

Perwakilan dari Komisi E DPRD Jawa Timur, Hari Putri Lestari membuka agenda ini, sekaligus menyampaikan bahwa pertemuan yang dijadwalkan atas permintaan FSPMI tanggal 01 September 2021, diajukan hari ini dikarenakan tanggal tersebut Komisi E tidak sedang berada di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur untuk agenda kedinasan.

“Bahwa intinya apa yang disampaikan atau dikeluhkan oleh teman-teman (FSPMI red) bisa terfasilitasi, semoga pertemuan ini ada jalan keluar atau tindak lanjut dari apa yang diharapkan oleh perwakilan buruh, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur dapat merespon atau menindaklanjuti keluhan-keluhan dari teman-teman buruh”, kata wanita yang akrab dipanggil Mbak Tari ini.

Tampak hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo beserta pegawai jajaran pengawasan. ( Kepala Bidang Pengawasan, Kepala Seksi Pengawasan, Koordinator Pengawasan Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, dan Kab. Gresik, Kepala Biro Hukum Pengawasan serta Ketua Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur.)

Banyak keluhan yang disampaikan oleh perwakilan buruh tentang kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan terutama dalam masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini.

“Pengawasan diharapkan punya sistem informasi tentang kasus secara online, terutama dalam era digital saat ini. Dengan memasukkan nomer registrasi pelaporan, bisa diketahui sampai mana pelaporan tersebut ditangani” , kata Nuruddin Hidayat selaku Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Kota Surabaya.

Tuntutan perwakilan FSPMI tiga daerah (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) adalah profesionalisme kinerja Pengawasan dalam menangani pelaporan tentang pelanggaran Ketenagakerjaan.

Dalam akhir sesi, DPRD Komisi E meminta adanya time line dari setiap kasus yang dilaporkan oleh perwakilan Buruh/Pekerja.
Dengan memberikan jawaban secara tertulis
sampai dimana kasus tersebut ditangani.

Pergerakan Tim advokasi 3 daerah tidak berhenti sampai selesainya forum hearing hari ini.
Doni Aryanto meminta bersama sama untuk mengunjungi Kantor Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, besok Rabu 31/08/2021 untuk menanyakan Nota Pemeriksaan ataupun progres kasus dari pelaporan yang sudah menjadi agenda hearing di DPRD I Jawa Timur.

Sementara para pimpinan FSPMI melakukan audensi dengan pihak terkait,di kalangan anggota mulai mempersiapkan diri untuk aksi pada 1 September 2021 yang akan dilaksanakan di Gedung Grahadi, Pemprov dan DPRD I Jatim.

(Maynang)

Pos terkait