Demi Kemanusiaan, Relawan Didin Hendrawan Terus Berkarya Untuk Rakyat Purwakarta

Demi Kemanusiaan, Relawan Didin Hendrawan Terus Berkarya Untuk Rakyat Purwakarta

Purwakarta, KPonline – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun dalam perjalanannya, saat mulai terbentuk hingga saat ini ternyata masih banyak kekurangan. Baik itu dalam hal fasilitas maupun pelayanan.

Kamis, 22 November 2018, Didin Hendrawan, calon Legislatif Dapil 3 untuk wilayah Pasawahan, Kiara Pedes, Pondok Salam, dan Wanayasa dengan nomor urut 7 melalui Partai Keadilan Sejahtera bersama tim relawannya kembali memberikan bantuan advokasi terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada  masyarakat Kabuaten Purwakarta.

Saadah dan Deden warga Kp Jati Pasawahan kini bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan secara tepat guna setelah Evin, Mustopa, dan Bowo membantu pembuatan kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan yang baru.

Dimana kartu terdahulu ada kekeliruan kesalahan tanggal dan tahun dalam pembuatannya.

Dari Saadah dan Deden, tim relawan Didin Hendrawan berlanjut ke Rumah Sakit Siloam jalan raya Sadang-Cikampek Purwakarta Jawa Barat, mengantarkan ibu Titin berobat ke bagian dokter mata dan meminta kepada tim medis disana untuk memberikan tindakan medis lebih lanjut terhadap pasien ibu Titin dan ibu Edoy.

Sehubungan kedua pasien tersebut mengalami penyakit mata katarak, tim relawan meminta kepada pihak medis rumah sakit untuk segera memfasilitasi tindakan medis berupa operasi mata katarak kepada kedua pasien ibu Titin dan ibu Edoy.

Didin Hendrawan merupakan kader terbaik FSPMI Kabupaten Purwakarta. Kehadirannya bersama relawan, setidaknya bisa meringankan serta membantu masyarakat yang kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk bisa mendapatkan Layanan tersebut dengan sebagaimana mestinya.