Dampak COVID-19, Driver Online Batam Datangi OJK Minta Penangguhan Cicilan

Batam,KPonline – Terkait merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia maka pemerintah mengeluarkan tanggap darurat nasional untuk mencegah Virus Covid-19 tersebut .Dengan adanya himbauan bekerja dirumah dan sekolah diliburkan serta dilarang ada keramaian maka tentu berdampak kesemua sektor,t ermasuk sektor transportasi umum yang mana terdapat juga didalamnya tranportasi berbasis online seperti driver taxi online dan ojek online (ojol) .

Khusus di daerah Batam yang juga sudah terdapat satu korban meninggal akibat Covid-19 yang secara tidak langsung masyarakat betul-betul mengikuti arahan pemerintah Kota Batam untuk diam di rumah agar memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 ini, sehingga driver taxi online dan ojek online merasakan betul dampak dari Covid-19 ini yang menyebabkan pendapatan sangat jauh berkurang, sehingga berdampak pada kondisi ekonomi mereka yang kesulitan membayar cicilan mobil atau motor

Bacaan Lainnya

Maka itu upaya yang dilakukan oleh driver online adalah mendatangi lembaga OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Batam melalui DPC ASK Organda , Perwakilan Serikat Pekerja, Perwakilan Komunitas Driver Online untuk beraudensi dengan Pihak OJK .

Seperti yang disampaikan Bobby perwakilan dari Organda yang meminta OJK segera mengeluarkan surat kepada leasing agar melakukan penangguhan pembayaran

“Kami datang ke OJK dalam rangka menyikapi himbauan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo terkait memberikan keringanan ke driver Taxi Konvensional, Taxi Online mengenai cicilan kendaraan bermotor, yang mana OJK yang mempunyai kapasitas dan wewenang dalam hal ini ,maka kami meminta OJK agar segera mengeluarkan surat kepada pihak Leasing ,Badan Usaha Pembiayaan untuk melakukan penangguhan cicilan ” ungkap Boby dihadapan perwakilan OJK Batam .

Hal senada juga disampaikan oleh Gusril Ketua SPDT-FSPMI yang menaungi Driver Ojol roda dua

“Dampak dari Covid-19 cukup besar bagi driver Ojol ,yang mana mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari apalagi membayar cicilan motor mereka ,maka langkah awal ini meminta kepada OJK agar memberikan himbauan agar tidak ada penarikan motor oleh leasing atau dept collector, karena untuk menjaga situasi di Batam agar tetap kondusif.” Ungkapnya

Saat audensi di OJK ini dihadiri juga oleh Ketua ASK Organda Batam ,dan disaat audensi pihak OJK menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan memanggil Asosiasi Leasing atau Badan Usaha Pembiayaan untuk menyusun SOP terkait penangguhan pembayaran cicilan kendaraan bermotor . (G.Alizar)

Pos terkait