Cuma Plt, KSPI DKI Ingatkan Heru Budi Jangan Arogan Pada Buruh

Jakarta, KPonline – Aliansi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan kantor gubernur Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis siang (10/11).

Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso memberikan pesan untuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Ia mengingatkan Heru agar tidak bersikap arogan sebagai Plt Gubernur melalui kebijakannya yang berdampak kepada masyarakat DKI Jakarta.

“Saya katakan Bapak Heru jangan terlalu arogan di dalam memimpin DKI Jakarta,” kata Winarso di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Selain itu, ia juga menyampaikan pesan untuk Plt Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, agar jangan main main dengan kesejahteraan buruh Jakarta.

Dalam orasinya di depan balaikota, Ketua Perda KSPI dengan tegas mengingatkan kepada Plt Gubernur DKI, Heru Budi agar tidak main main dengan keputusan dalam penetapan Kenaikan Upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2023. Lihat kondisi di lapangan, pelajari apa yang terjadi dengan kaum buruh Jakarta. Apa yang terjadi 5 tahun terakhir (bersama Gubernur Anies Baswedan) harus bisa menjadi acuan dalam penetapan kenaikan Upah Minimum tahun depan.” tambahnya.

Jakarta adalah barometer penetapan upah minimum bagi daerah penyangga.

“Jangan lempar opini yang menyesatkan, kita dengar ada opini kesejahteraan buruh akan dihapus seperti KPJ dan lain lain. Jangan main main dengan kesejahteraan yang menjadi hak kami di Jakarta, kami juga membayar pajak.” tegasnya.

Winarso juga menyampaikan bahwa pihaknya meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta di tahun depan, sebesar 13%. Hal ini berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Hari ini kami kembali turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur DKI. Kami menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang dinyatakan MK (Mahkamah Konstitusi) cacat formil. Oleh karena, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78,” kata Winarso.

(Jim).