Cilaka!! 3000 Anggota FSPMI Tangerang, Siap Kepung DPR RI

Tangerang, KPonline – Pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang menyatakan bahwa aturan-aturan yang menghambat investasi harus dipapas atau dihilangkan, salah satunya dengan membuat kebijakan Pemerintah melalui RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (CILAKA), yang di isukan akan segera rampung di bulan Januari 2020.

Tentu saja hal itu, menjadi kegaduhan dan kekhawatiran bagi pekerja, pasalnya ada 553 pasal yang sangat kontroversi dan merugikan pekerja/buruh diantaranya, Menghilangkan Upah Minimun, Menghilangak Pesangon, Penggunaan Out Sourching dan Buruh Kontrak diperluas, Menghilangkan Sanksi Pidana bagi pengusaha, Potensi Lapangan Kerja yang di isi oleh TKA dan Sistem Upah Perjam.

Bacaan Lainnya

Upaya penolakan Omnibus Law terus dilakukan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Pada hari ini, ribuan massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota/Kab Tangerang dan Tangerang Selatan, akan melakukan aksi unjuk rasa damai di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (20/01/2020).

Rencananya ribuan massa aksi ini akan berkumpul dan bergabung dengan massa aksi lainnya dari wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Mereka bergerak bersama-sama menggunakan Transportasi Bus yang telah disediakan dan mendapatkan pengawalan cukup ketat dari Pihak Kepolisian Metro Kota/Kab Tangerang, Tangerang Selatan dan Koramil 06.

Konsulat Cabang FSPMI Kota/Kab Tangerang dan Tangerang Selatan, Akhmad Jumali mengatakan dengan tegas menolak RUU Omnibus Law yang sangat merugikan dan memiskinkan kaum buruh kepada seluruh anggotanya.

Mari kita bergerak dengan sungguh-sungguh untuk melawan, Omnibus Law ini sangat berbahaya, buruh akan semakin miskin dan sengsara.

Bagaimana tidak, dalam RUU Omnibus Law Cilaka, beberapa hal yang menjadi kontroversi yaitu akan dihilangkannya Pesangon, dihilangkan Upah Minimum diganti dengan upah per jam, dihilangkannya jaminan sosial, TKA unskill mudah masuk ke Indonesia, Memudahkan PHK Massal dan Out Sourching dan menghapus sangsi bagi pengusaha. Ungkap Jumali

Kapolsek Jatiuwung Kota Tangerang Kompol Aditya S.P Sembiring, S.IK menyampaikan di depan ribuan buruh, Ia meminta saat menyampaikan pendapat sama-sama saling menjaga dan mohon kerjasamanya, jangan sampai terprovokasi. Dan tak lupa untuk tetap jaga nama baik Tangerang. Ujarnya

Ditempat yang sama, Koramil 06/JTU Danramil Mayor Inf. Deni Suryo AD, Muspida, mengatakan kami akan mengawal rekan-rekan buruh dan tetap jauhi pelanggaran serta provokasi yang dapat merugikan kita. Pungkas Deni Suryo

Chuky

Pos terkait