Capai Kesepakatan, FSPMI Bekasi Batalkan Aksi Unjuk Rasa ke PT. Denso Manufacturing Indonesia

Bekasi, KPonline – PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi yang awalnya berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa di PT. Denso Manufacturing Indonesia pada tanggal 26 – 27 Oktober 2022, resmi dibatalkan.

Pasalnya, telah dilakukan perundingan antara Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi dengan Manajemen PT.Denso Manufacturing Indonesia (DMIA) pada hari ini Senin (24/10/2022) bertempat di PT. Denso Manufacturing Indonesia Jl. Irian No.5, Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 

Informasi yang diterima Koran Perdjoeangan, perundingan antara PC SPAMK FSPMI Bekasi dengan manajemen PT. Denso Manufacturing Indonesia dicapai kesepakatan antara lain :

1. Manajemen PT.DMIA memberikan kebebasan berserikat terhadap pengurus dan anggota SPAMK FSPMI PT. DMIA, serta kebebasan dalam menjalankan tugas organisasi di internal dan eksternal

2. Manajemen PT. DMIA tidak akan melakukan intimidasi terhadap anggota SPAMK FSPMI dalam bentuk apapun, saat ini dan masa yang akan datang

3. Manajemen PT. DMIA akan menindak tegas terhadap oknum Manajemen Perusahaan yg melakukan intimidasi terhadap anggota SPAMK FSPMI untuk menjaga hubungan industrial

Dikarenakan telah tercapai kesepakatan maka Kami PC SPAMK FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi membatalkan aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan tanggal, 26 – 27 Oktober 2022.

“Terima kasih kepada semua pihak KC FSPMI Bekasi, PC SPA FSPMI, PUK SPA FSPMI, Garda Metal, Forum Kawasan yang sudah memberikan suport perjuangan hingga selesai permasalahan ini,” tulis Tudiono ‘Fresa’ melalui pesan singkat di WhatsApp group. (Yanto)