Buruh Semarang Geruduk Kantor BPS dan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam Aksi Nasional FSPMI

Semarang, KPonline – Setelah sekian lama tidak turun ke jalan dikarenakan pandemi Covid-19 dan sampai sekarang tidak tahu kapan akan berakhir, FSPMI Jawa Tengah kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya pada hari Selasa (26/10/2021) yang merupakan rangkaian Aksi Nasional yang digelar FSPMI di 34 Provinsi dan lebih dari 400 Kab / Kota di Indonesia sesuai instruksi dari DPP FSPMI yang ada di Jakarta.

Terpantau buruh dari FSPMI Jepara melakukan aksinya di Kantor DPRD Kabupaten Jepara bersama KASBI dan KSPN. Sedangkan FSPMI Kota Semarang sendiri melakukan aksinya di depan Kantor BPS Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Titik kumpul massa kali ini dimulai dari depan Kantor Kecamatan Tugu kemudian menuju titik pertama ke Kantor BPS Provinsi Jawa Tengah, yang sebelumnya terlebih dahulu menjemput anggota dari PUK SPAI FSPMI PT. Ciubros Farma karena mendapat sedikit hambatan dalam perijinan untuk mengikuti aksi tersebut.

Dalam aksi ini pula, nampak hadir Ketua dan Sekretaris DPW FSPMI Jawa Tengah Aulia Hakim dan Luqmanul Hakim, Ketua KC FSPMI Semarang Raya Sumartono, Anggota Dewan Pengupahan Kota Semarang Pratomo Hadinata, Ketua PC SPAMK FSPMI Kab / Kota Semarang M. Abidin dan para Ketua PUK yang ada di Kota Semarang.

Setelah berorasi di depan kantor BPS Provinsi Jawa Tengah, perwakilan dari Serikat Pekerja diterima oleh Kepala Bagian Umum BPS Jawa Tengah Joko Suwajo dan jajarannya untuk melakukan audensi.

Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah dalam keterangannya menyampaikan tujuannya melakukan audensi dengan BPS Provinsi Jawa Tengah ini.

“Tujuan kami adalah untuk mengetahui atau memperoleh data riil survey KHL dari BPS Provinsi yang nantinya akan masuk dalam perhitungan kenaikan upah tahun 2022”, ucapnya.

Senada dengan Aulia Hakim, Pratomo Hadinata yang merupakan salah satu anggota Dewan Pengupahan Kota Semarang dari unsur Serikat Pekerja juga menegaskan maksud dari Audensi tersebut.

“Mempertanyakan sebuah angka ke BPS, biar yang muncul bukan angka gaib”, ujarnya sambil berseloroh.

Selepas audensi dari kantor BPS Provinsi Jawa Tengah, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk menyuarakan aspirasinya, antara lain :
1. Naikkan UMK 2022 sebesar 10%
2. Batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja
3. PKB Tanpa Omnibus Law

Di DPRD Provinsi Jawa Tengah perwakilan buruh dari FSPMI juga sempat melakukan audensi dengan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah. (iks/sup)