Pimpinan Buruh Jawa Barat ini Ancam Akan Turunkan 10.000 Massa Aksi di Depan Kantor Pemprov Jawa Barat

Bandung, KPonline – Ratusan buruh di Jawa Barat hari ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (26/10/2021). Salah satu tuntutannya adalah meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 10%.

Dalam orasinya di atas mobil komando, Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Suparno mengancam akan menurunkan 10.000 massa buruh jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mau menerima perwakilan dari buruh untuk beraudiensi

“Jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini tidak mau menerima kita untuk diajak audiensi, maka kita mau tidak mau dipaksa untuk melakukan aksi selanjutnya dengan menurunkan ribuan buruh, bila perlu kita turunkan 10.000 buruh, karena mungkin itu yang pemerintah mau,” tegas Suparno.

Pemerintah seharunya harus waspada dengan ancaman pimpinan buruh tersebut, karena jika semua itu terjadi dengan massa aksi yang begitu banyak akan membuat jalanan di kota Bandung dan sekitarnya dipenuhi oleh lautan buruh dan akan melemahkan roda perekonomian di kota Bandung dan sekitarnya

Tidak hanya itu, ancaman tersebut akan membuat kerumunan yang begitu besar sehingga bisa saja Level PPKM diprovinsi Jawa Barat akan kembali naik. Dengan ancaman tersebut seharusnya pemerintah provinsi Jawa Barat sadar akan hal tersebut dan segera mengabulkan seluruh tuntutan buruh.

Di akhir orasinya Suparno menegaskan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengabulkan tuntutan buruh untuk menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 di seluruh daerah di Jawa Barat, karena apa yang dikatakannya tidak hanya omong kosong. (Fauzi Septianto/Galih)