Buruh Saatnya Bersatu, Bukan Saling Menggembosi

Sudah menjadi perbincangan dan debat panjang di antara masyarakat dan aktifis buruh bahwa buruh kasar itu berbeda dari pekerja kantoran. Bagi mereka perjuangan buruh itu hanyalah perjuangan ego sejumlah pekerja kasar atau pekerja rendahan yang sekedar menuntut gaji lebih tinggi dan tidak ada korelasinya sama sekali dengan golongan pekerja lainnya.

Malahan, tak sedikit yang menganggap UMK itu hanya berlaku untuk ‘buruh’ versi mereka (pekerja kasar) dan tidak berlaku atas diri mereka sendiri sebagai pekerja terdidik. Semua kesalahpahaman ini, ditambah dengan opini pengusaha dan oknum pemerintah di media mainstream yang pada umumnya memojokkan buruh, membuat orang-orang ini bisa dengan enteng membela pengusaha dan menjelek-jelekkan kaum buruh

Bacaan Lainnya

Pada akhirnya, kesalahpahaman tentang ‘buruh’ membuat rendahnya apresiasi kalangan pekerja menengah ke atas terhadap perjuangan buruh. Mereka gagal melihat diri mereka sebagai bagian dari kelas pekerja yang diwakilkan oleh ‘buruh.’ Memang seperti ada ‘sesuatu’ yang kurang dari perjuangan buruh

Buruh harus konsen terhadap persoalan-persoalan negara yang kesemuanya pasti akan bermuara pada tingkat kesejahteraan kaum buruh dan kedaulatan negara.

Banyak persoalan negara dan masyarakat yang mengharuskan kaum buruh harus ikut campur dalam menentukan setiap langkah dan kebijakan terkait pembangunan bangsa Indonesia menuju kesejahteraan. Mulai dari ancaman obral murah aset-aset negara, kebijakan yang pro asing, gempuran buruh asing hingga upah murah. Perjuangan kaum buruh harus lebih masif, strategis, taktis dan terprogram.

Apa yang di dapat buruh ketika 1 persen elit bisa menguasai 53 persen kekayaan kita?, di manakah posisi buruh saat 50 group bisnis menguasai 7500 Triliun tabungan di bank-bank?, di manakah buruh saat 0.2 persen konglomerat menguasai 74 persen tanah-tanah rakyat?, Buruh yang tersingkir ke negeri jiran saat negerinya banjir buruh asing

Buruh harus menyatukan gerakan bukan hanya dalam bentuk serikat kerja yang seringkali bersifat parsial dalam arah gerakan. Buruh harus membangun sebuah hegemoni kekuatan yang sistematis, terstruktur dan kuat sebagai bentuk revitalisasi arah perjuangan gerakan buruh. Organisasi yang dimaksudkan harus dalam bentuk organisasi taktis dan strategis memperjuangkan hak-hak buruh, harus saling melengkapi bukan saling menggembosi. Jangan saling menyindir ,menghina. Sebaliknya, kita harus saling membantu, berkolaborasi. dan bekerjasama.

Buruh harus bersatu dan mampu mempengaruhi dan menjadi penentu lahirnya regulasi yang dapat membela hak-hak buruh, bukan hanya dalam bentuk afiliasi . Artinya, ke depan para penggerak organisasi buruh harus menyadari adanya penyatuan visi dan misi gerakan dalam bentuk organisasi yang memiliki nilai strategis bagi perjuangan nasib buruh sebagai bentuk kemutlakan.

Pos terkait