Buruh Riau Tuntut Pemerintah Tarik Omnibus Law

Pelalawan,KPonline – hari ini buruh FSPMI-KSPI kabupaten Pelalawan yang tergabung dalam aliansi Buruh Riau bersatu kembali menggelar aksi menolak omnibus law dan kenaikan iuran BPJS

Buruh Riau ini risau dengan omnibus law karenanya puluhan serikat pekerja yang tergabung dalam buruh riau bersatu bangkit menolak kebijakan pemerintah tentang adanya RUU omnibus law (cilaka).

Omnibus law yang disebut-sebut untuk memangkas regulasi yang di tengarai menghambat investasi itu di nilai akan merugikan kaum buruh. Karena itu, mereka tidak diam. Melawan.

Aksi unjuk rasa mereka lakukan di DPRD Provinsi Riau, Senin (3/2/2020) meminta agar wakil rakyat di Riau juga menyuarakan inspirasi kaum buruh dan membuat rekomendasi penolakan omnibus law cilaka dan kenaikan iuran BPJS.

Situasi ini justru membuat gerakan semakin solid. Tidak hanya diskusi tetapi juga aksi yang di lakukan buruh Riau bersatu dari berbagai serikat di seluruh provinsi Riau.

Dengan mendatangi gedung perwakilan rakyat daerah buruh Riau bersatu meminta DPRD mengakomodir tuntutan kaum buruh

Ketua KC FSPMI-KSPI kabupaten Pelalawan Satria Putra menyampaikan hal terbaik yang harus dilakukan pemerintah adalah menarik semua pasal yang merugikan omnibus law. Sebab itulah yang menjadi pokok persoalan.

“Perlindungan terhadap kaum buruh adalah amanat dari konstitusi. Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan dan menghidupan yang layak” tegas Satria.