Buruh Menang! Anwar Bessy Dipekerjakan Kembali, Boikot Indomaret Diakhiri

Buruh Aksi di depan Indomaret

Jakarta, KPonline – PT Indomarco Prismatama (Indomaret) memutuskan untuk mempekerjakan kembali Anwar Bessy yang harus menjalani proses hukum akibat aksi penuntutan tunjangan hari raya (THR) yang belum terbayarkan.

Sebelumnya, Anwar Bessy selaku pekerja Indomaret di Jakarta Utara harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 untuk dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini telah terjadi saling pengertian antara pihak manajemen PT Indomarco Prismatama dan kaum buruh yang diwakili oleh kelompoknya bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

“Saling pemgertian tersebut telah melahirkan kesepakatan, yaitu manajemen Indomarco menyetujui untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Anwar Bessy karyawan Indomaret,” ujar Iqbal, Kamis (3/6/2021).

Sebelumnya, KSPI dan FSPMI telah melancarkan aksi boikot terhadap ratusan gerai milik Indomaret selama tiga hari sejak Kamis, 27 Mei 2021.

Pasca sejumlah perundingan dan aksi boikot tersebut, Iqbal menyampaikan, KSPI dan FSPMI telah mengeluarkan penyelesaian di luar pengadilan. Hasilnya, Anwar Bessy pada akhirnya bisa kembali mendapatkan pekerjaannya sebagai karyawan Indomaret.

“Manajemen Indomaret Group pun bisa menyetujui untuk mempekerjakan kembali saudara Anwar Bessy sesuai posisi yang dibutuhkan perusahaan tanpa mengurangi hak-hak pekerja,” jelasnya.

“Dengan demikian, maka kedua belah pihak punya tanggung jawab untuk membuat suasana hubungan beliau menjadi harmonis, dan menjaga nama baik perusahaan dimana saudara Anwar Bessy bekerja,” tandas Iqbal.

Berikut adalah seruan Presiden KSPI melalui WhatsApp yang meminta agar seluruh anggota FSPMI dan KSPI menghentikan boiot terhadap Indomaret:

Yth kawan kawan pengurus dan anggota fspmi dan kspi di seluruh indonesia…

ALHAMDULILLAH perjuangan kita untuk membebaskan anwar bessy dari tuntutan pidana dan mempekerjakan anwar bessy kembali sudah mencapai kata sepakat dengan pimpinan perusahaan… kspi dan fspmi mengucapkan terima kasih atas jiwa besar dan kebijaksanaan pimpinan perusahaan tsb…

Para pejuang buruh, terima kasih atas keikhlasan hatimu dan kesungguhan kerja kerasmu serta solidaritasmu… Biarlah ALLAH SWT yang membalasnya… Aamiin..

Terus berjuang demi kaum boeroeh…

Oleh karena itu, mulai dari sekarang dan seterusnya diinstruksikan untuk STOP KAMPANYE BOIKOT INDOMARET dan tidak lagi memasang status atau bentuk lainnya di media sosial terkait kampanye boikot ini…semua sudah selesai dan sudah ada kata sepakat, dengan harapan yg sudah kita sampaikan ke depannya di perusahan indomaret group di seluruh indonesia dibuat perjanjian kerja bersama antara manajemen dengan serikat pekerja…

Terima kasih..
said iqbal