Buruh Majalengka Kawal Sidang Pleno Pengupahan Tahun 2023 Demi Upah Layak

Majalengka, KPonline – Gejolak yang selalu muncul dikalangan pekerja menjelang akhir tahun adalah tentang penetapan Upah. Tak dapat dipungkiri bahwasanya upah adalah urat nadi buruh. Ketika upah yang diterima buruh rendah makan tingkat kesejahteraan buruh juga akan terdampak. Seperti sudah menjadi agenda tahunan kalau penetapan upah menjadi perhatian para buruh.

Informasi yang diterima tentang adanya sidang pleno pengupahan yang membahas upah minimum kabupaten Majalengka tahun 2023 direspon oleh buruh. Buruh Majalengka dari beberapa Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Majalengka melakukan pengawalan jalannya Sidang Pleno penetapan Upah tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Senin, 28 November 2022 bertempat di Hotel Fitra Kabupaten Majalengka.

Bacaan Lainnya

Para buruh yang melakukan pengawalan Sidang Pleno penetapan Upah tahun 2023 ini berharap agar UMK di Kabupaten Majalengka memenuhi kebutuhan hidup layak sehingga dapat menaikan daya beli dan perekonomian daerah juga ikut meningkat.

Setelah melalui proses Negosiasi yang begitu alot yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten munculah angka dalam Berita Acara Sidang kenaikan Upah tahun 2023 yang akan dikirimkan ke Bupati di angka 10%, yang sebelumnya sebesar Rp. 2.027.619 menjadi Rp. 2. 230.380. Besaran ini mengikuti rumusan upah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, dengan mengambil nilai kenaikan maksimal.

Kontributor : Majalengka

Pos terkait