Buruh Jember Duduki Kantor DPRD, Guna Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law

Jember, KPonline – Depan gedung dewan DPRD Jember, Jawa Timur siang kemarin (Kamis, 13/08/20) terlihat dipadati oleh ratusan buruh yang datang dari beberapa penjuru wilayah disekitar kota tersebut.

Buruh yang diketahui tergabung dalam salah satu organisasi serikat pekerja FSPMI Cabang Jember itu, melakukan aksi unjuk rasa guna menyatakan sikapnya untuk menolak Omnibus Law, khususnyaRUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya


Mengapa menolak?
Hal tersebut diketahui, karena jika di lihat dalam materi rancangan regulasi tersebut, hampir seluruh pasalnya tidak ada yang berpihak kepada kesejahteran buruh ke arah yang lebih baik, bahkan terancam terdowngrade alias berkurang drastis.

Berikut beberapa hak buruh yang terancam akan di kurangi atau bahkan di hilangkan jika regulasi tersebut disahkan, diantaranya adalah:

1. Hak pesangon di kurangi/dihapus

2. Segala jenis pekerjaan diperbolehkan untuk di Outsourcingkan.

3. Hak cuti haid dan cuti melahirkan dihapus.

4. UMK dihapus.

5. Hak mogok kerja dihapus.

6. Upah tidak lagi perbulan, tapi di hitung per jam.

7. Sistem kerja magang dilegalkan.

8. Dan masih banyak lainnya.

Melihat hal tersebut diatas, tak salah jika buruh Jember dan wilayah lainnya di Indonesia, bereaksi keras terhadap rencana pemerintah yang ngotot untuk segera mengesahkan RUU Omnibus Law ini menjadi undang-undang.

Saat dimintai keterangan oleh team media KPOnline melalui selular, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jember, Nofi Cahyo, memberikan tanggapannya terkait aksi yang di lakukan oleh buruh di depan DPRD siang tadi.

“Sampai kapanpun sikap buruh FSPMI Jember, tetap akan terus menolak RUU Omnibus Law, karena jikalau tetap di sahkan, buruh dan keluarganya secara langsung akan terbunuh (perekonomiannya), akibat dampak buruk dari RUU tersebut, dan kami FSPMI Jember akan tetap menolak sampai titik darah penghabisan!,” ujar Nofi.

Usai unjuk rasa kemarin, kedepannya buruh Jember dikabarkan akan terus melakukan aksinya untuk menolak Omnibus Law, dengan berbagai macam bentuk, salah satunya dengan melakukan sosialisasi secara roadshow kepada masyarakat umum, tentang dampak berbahaya jika regulasi tersebut di sahkan.

(Bobby)

Pos terkait