Buruh ini Harus Rela Dua kali Kerja Untuk Cukupi Kebutuhan nya

Sidoarjo,KPonline – Menjadi seorang pekerja seharusnya telah selesai tanggung jawabnya ketika awal jam masuk kerja hingga akhir jam kerja. Setelah itu seharusnya pekerja fokus pada me – refresh dan beristirahat. Agar esok hari bisa bekerja kembali dengan badan yang sehat juga hati yang gembira. Diluar jam kerja seharusnya pekerja tinggal menikmati berbagai fasilitas termasuk upah sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja. Setelah seharian memeras keringat mencurahkan tenaga dan tak jarang ada resiko kehilangan nyawa dari pekerja saat bekerja.

Bacaan Lainnya

Namun fakta yang ada tidaklah demikian. Setelah jam kerja selesai masih banyak hal yang belum selesai yang dipikirkan oleh pekerja. Mulai dari hal yang paling mendasar yaitu kebutuhan hidup sehari – hari dari pekerja beserta keluarga yang menjadi tanggunganya.

Belum lagi mengenai hal yang berhubungan dengan kesejahteraan di masa depan. Misalnya infestasi pendidikan bagi anak – anak pekerja. Maupun tabungan atau infestasi demi menjaga tegaknya kehidupan dari pekerja di masa depan. Mengingat orang bekerja pasti ada batas pensiunya. Sedangkan kehidupan di masa tua kadang masih terus berlangsung hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Hingga kematian yang digariskan Ilahi datang menghampiri si pekerja.

Karenanya demi menyelesaikan berbagai hal yang masih menjadi beban pikiran pekerja. Pekerja melakukan berbagai langkah usaha selepas jam kerjanya berakhir. Ada yang berdagang , ada yang menjual jasa dengan berbagai keterampilan dari pekerja dan ada yang bertani. Namun dari usaha diluar jam kerja itu yang paling banyak dilakukan oleh pekerja adalah melakukan kerja lembur. Demi sebuah frase “hidup layak” dan “masa depan layak” pekerja merelakan jatah waktu istirahat maupun jatah waktu berkumpul dengan keluarganya tersita. Dari sini ternyata bahwa ada kesimpulan pekerja bekerja tidak sebanding dengan upah yang didapatkan. Artinya upah tidak sebanding dengan hidup layak bagi kemanusiaan yang telah disyaratkan oleh aturan.

Demi syarat hidup layak bagi kemanusiaan yang damanatkan undang – undang itu maka pekerja melakukan upaya perjuangan. Perjuangan yang lazim dilakukan pekerja demi upahnya adalah lewat serikat pekerja. Dengan jalan mempengaruhi kebijakan yang terkait. Karena upah pekerja mekanismenya ditentukan oleh kebijakan.

Seharus pekerja tidak perlu bercampur tangan mempengaruhi kebijakan. Seharusnya kebijakan demi upah pekerja sudah selesai melalui mekanisme maupun prosedur yang ada. Tetapi ada pertanyaan yang muncul dalam benak pekerja: Apakah para pemangku jabatan sebagai penentu kebijakan upah bagi pekerja bisa mewujudkan upah yang adil bagi pekerja ? Fakta yang ada yang telah menjawab pertanyaan itu. Hingga akhirnya pekerja sendiri harus turun tangan demi memperjuangkan hak sejahteranya sendiri dengan berbagai daya dan upayanya.

Ini mengisyaratkan bahwa bagi siapapun yang hidupnya bernasib sebagai pekerja harus memahami diri dan menjawab berbagai persoalan yang menghampiri. Bahwa dalam menjalankan hidup sebagai pekerja tidaklah selesai tanggungjawabnya hanya dengan bekerja. Ada yang wajib diupayakan oleh pekerja sendiri demi kebaikan nasib para pekerja. Salah satunya adalah ikut ambil bagian dalam perjuangan mempengaruhi kebijakan pengupahan yang dimotori serikat pekerja. Selamat berjuang demi upahmu sendiri…wahai pekerja.

(Suhadi/Sidoarjo)

Pos terkait