Buruh FSPMI Pelalawan Datangi DPRD Tolak Omnibus law dan Kenaikan Iuran BPJS

Pelalawan KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam federasi serikat pekerja metal Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI) kabupaten Pelalawan dan serikat lain hari ini kembali mendatangi DPRD untuk menyampaikan penolakannya terhadap omnibus law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Senin (22/1/2020).

Tidak hanya di Jakarta gerakan penolakan, serentak juga dilakukan di berbagai provinsi lain di Indonesia. Misalnya Aceh, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Ketua KC FSPMI-KSPI kabupaten Pelalawan Satria Putra mengatakan, pada dasarnya kaum buruh setuju dengan investasi. Namun demikian, kaum buruh dipastikan akan melakukan perlawanan, jika demi investasi kesejahteraan dan masa depan kaum buruh dikorbankan.

Satria khawatir, keberadaan omnibus law cipta lapangan kerja akan merugikan kaum buruh.

Hal ini jika dalam praktiknya nanti, omnibus law menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsoursing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya TKA, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha

Sekretaris KC FSPMI-KSPI kabupaten Pelalawan Samsul Bahri menambakan dalam orasinya”Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi, ada dua hambatan utama investor enggan datang ke Indonesia adalah masalah korupsi dan inefisiensi birokrasi. “Jadi jangan menyasar masalah ketenagakerjaan,”

“Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada stagnannya angka konsumsi rumah tangga,” selain itu kami FSPMI kabupaten Pelalawan menolak kenaikan iuran BPJS

“Itulah sebabnya, kami juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Karena kebijakan tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat,” tegasnya.

“Kalau daya beli meningkat, maka konsumsi akan meningkat. Dan ketika konsumsi meningkat, maka hal itu akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi,” kata Samsul

Untuk itu, FSPMI meminta agar Negara harus berpihak dan melindungi kaum buruh dan rakyat kecil yang lain.

Dengan mendatangi DPRD dan DPRD di berbagai provinsi di Indonesia, KSPI mendesak para wakil rakyat agar berpihak kepada rakyat. Dengan menolak regulasi atau kebijakan yang berpotensi merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Pos terkait