Buruh FSPMI Kawal Sidang Gugatan SK UMK Gubernur Jawa Barat

Bandung, KPonline – Akibat kebijakan Gubernur Provinsi Jawa Barat, yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2022, tidak sesuai dengan rekomendasi dari beberapa Bupati dan Walikota, ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Dipenogoro nomor 27, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (08/03/2022).

Nampak hadir dalam acara sidang tersebut selaku penggugat yaitu Suparno SH (ketua DPW FSPMI Jawa Barat), para tim kuasa hukum penggugat yang dipimpin langsung oleh Rengga Pria Hutama (Ketua Advokasi DPW FSPMI Jawa Barat), Yayan Mulyana (Anggota LKS Tripartite Jawa Barat dari unsur serikat pekerja FSPMI), Biddin Supriyono (ketua KC FSPMI Bandung Raya), Asep Fedy Hartono (ketua KC FSPMI Cirebon Raya), dan beberapa perwakilan pengurus KC, PC dan PUK serta anggota FSPMI se Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Rengga Pria Hutama dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa meskipun yang kita gugat UMK, akan tetapi semoga saja dapat mendorong para anggota Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota untuk membicarakan UMSK.

“Walaupun kali ini kita bicara UMK, namun mudah-mudahan bisa berdampak luas terhadap masyarakat umum, Rengga juga berharap semoga saja upaya gugatan kita kali dapat berhasil seperti gugatan terhadap UMSK di tahun 2021 yang lalu,” tandasnya.

Sementara itu Suparno selaku ketua DPW FSPMI Jawa Barat, menyampaikan ini adalah cara kita dalam berupaya dan berjuang untuk mendapatkan keadilan, khususnya upah yang layak dan pada prinsipnya kita hanya ikhtiar.

“Perkara nanti menang atau kalah itu urusan Tuhan, ia juga berharap kepada seluruh pengurus dan anggota agar terus bergerak dan berjuang walau sekecil apapun upaya dan pergerakan kita, seperti di tingkat perusahaan kawan-kawan harus tetap eksis berjuang, apalagi kalau perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka langsung saja kita demo perusahaannya,” tegasnya.

Lebih lanjut Parno juga mengatakan, bahwa kali ini sengaja kita tidak mendatangkan Mobil Komando, karena hari ini adalah sidang yang pertama, akan tetapi nanti kalau sudah memasuki sudang replik, duplik apalagi sidang putusan baru akan kerahkan massa sebanyak-banyaknya atau aksi besar-besaran.

Ia juga berpesan tetap jaga kekompakan dan kesolidan serta kebersamaan agar dapat terus bergerak dan berjuang bersama-sama. (Drey)

Pos terkait