Buruh FSPMI Kab/kota Bogor Aksi ke Pemda Cabut SE Kemenaker Tentang Upah

Bogor,KPonline – Kamis, 25 November 2021 bertepatan hari guru nasional, buruh FSPMI Kab/kota Bogor melakukan aksi nasional ke kantor bupati kab Bogor, yang dimana tuntutannya meminta agar mencabut Surat Edaran Kemenaker tentang pengupahan. Buruh FSPMI kab/kota Bogor jelas menolak dengan hal itu apalagi tidak adanya kenaikan tentang pengupahan tahun 2021 ini.

Buruh Bogor menggelar longmarch dengan membawa banner yang bertuliskan “Cabut SE Kemenaker tentang Penetapan Upah Minimum” menuju titik kumpul depan Kawasan Menara Permai Cileungsi yang terlebih dahulu massa aksi di kawasan tersebut telah menunggu buruh yang longmarch dari arah gunung putri yang didampingi Mokom FSPMI kab/kota Bogor.

Bacaan Lainnya

Titik kumpul di Kawasan Industri Menara Permai Cileungsi yang berlanjut ke tempat aksi Pemda Bogor tepatnya depan kantor Bupati kab Bogor, yang setidaknya ada perwakilan atau PUK Serikat Pekerja yang dari pagi sudah berada di tempat aksi, untuk mengawal yang isunya Bupati hari ini akan menuju ke Bandung untuk menyerahkan surat rekomendasi tentang pengupahan.


Sampai siang massa aksi masih berada dijalan dengan membawa ribuan massa aksi semuanya adalah buruh dari serikat pekerja FSPMI kab/kota Bogor.

Massa aksi yang beratribut kemeja FSPMI dan di dampingi Garda metal dengan arahan satu komando Mokom mengikuti aksi dengan membawa bendera bendera serikat dan PUK nya masing masing, bendera kuning setiap motor dan tak kalah penting buruh Bogor khusus untuk bupati membawakan oleh2 untuk beliau yaitu keranda buatan yang tulisannya tentang tuntutan kita, dah poster ibu Kemenaker yang telah membuat semua biaruh kecewa dengan bilang bahwa upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.

Massa aksi Sampai siang ini telah berada di kantor Disnaker Bogor dan kemungkina akan dilanjut didepan gerbang kantor bupati kab Bogor yang sampai saat ini ada perwakilan dari semua serikat buruh. Bogor bertemu dengan bupati membahas surat rekomendasi upah.

Pos terkait