Buruh dan Mahasiswa Aksi Bersama Peringati 2 Tahun Pemerintahan Jokowi – JK

Jakarta, KPonline – Dua tahun pemerintahan Jokowi – JK, diperingati dengan aksi oleh buruh dan mahasiwa. Ini adalah aksi menarik, mengingat aksi bersama seperti ini jarang terjadi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, “Melihat semangat yang luar biasa dari kalangan buruh dan mahasiswa dalam aksi kemarin di Istana Negara. Setidaknya memberikan semangat baru bahwa masih ada elemen mahasiswa dan elemen buruh yang mau bergerak mengkritisi pemerintahan Jokowi yang gagal.”

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, bahwa aksi bersamaantara KSPI dan BEM SI memperingati 2 tahun Pemerintahan Jokowi merupakan langkah awal untuk terus bergerak bersama. Menyuarakan keprihatinan dan keresahan rakyat atas masa depan Indonesia.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang juga turun ke lapangan menyampaikan agar pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla lebih berpihak kepada buruh. Alasannya, selama dua tahun pemerintahan Jokowi-JK masih banyak permasalahan buruh yang belum terselesaikan. Salah satu diantara adalah menyangkut upah murah.

Said Iqbal menilai, kebijakan pemerintah dalam dua tahun ini belum bisa mendorong ekonomi masyarakat. Bahkan justru kebalikannya karena daya beli masyarakat menurun dan pengangguran bertambah. Ada beberapa penyebab hal tersebut.

“Pertama, upah murah yang ada di PP Nomor 78/2015, karena penetapan upah tersebut membuta upah rata-rata buruh Indonesia lebih rendah dari Vietnam, Filipina, dan Thailand,” jelasnya.

Kedua, semakin melebar kesenjangan pendapatan rakyat yang ditunjukkan dari angka gini ratio 2016 di level 0,42 (World Bank) sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah, serta hasil pembangunan hanya membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin.

“Ketiga, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di industri otomotif, elektronik, farmasi, garmen sebanyak 36.268 buruh sepanjang Januari-Maret 2016.”

Keempat, gagalnya pengadaan sejuta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) termasuk buruh dengan pencapaian 30 persen-40 persen.

Kelima, membanjirnya jutaan tenaga kerja asing, termasuk China yang tidak terampil yang melanggar UU dan mengancam pekerja lokal.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan, meningkatnya kekerasan dan kriminalisasi terhadap buruh aktivis HAM dan petani menjadi contoh lain. Begitupun dengan pengesahan Peraturan Pemerintah jaminan pensiun terburuk sedunia dengan iuran 3% dan manfaat pensiun buruh hanya mendapat Rp 300 ribu/bulan buat hidup.

“Presiden Jokowi juga membuat UU tax amnesty yang menciderai rasa keadilan buruh dan rakyat yang taat bayar pajak, tapi penjahat/maling pajak malah diampuni melanggar UUD 45 pasal 23A, 27, 28F dan faktanya target jumlah dana dari luar negeri(repatriasi) tidak tercapai,” sebutnya. (*)

Pos terkait