Buruh Bogor Ikuti Instruksi Aksi Nasional Ke Gedung DPR RI

Buruh Bogor Ikuti Instruksi Aksi Nasional Ke Gedung DPR RI

Jakarta, KPonline – Dengan tuntutan Tolak Omnibus Law dan Tolak Revisi UU Peraturan Pembuatan Perundang – undangan (PPP), Buruh yang ada di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor serentak sesuai surat intruksi Aksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI untuk bersama sama berjuang turun ke jalan ke Gedung DPR RI di Jakarta untuk melakukan Demo Aksi Nasional. Rabu (15/6/22).

Semua buruh dari berbagai wilayah tak terkecuali wilayah bogor. Buruh-buruh yang berasal dari Bogor yang mulai dari berbagai Pengurus PUK SPA FSPMI, Pengurus PC SPA FSPMI dan SPA FSPMI maupun Serikat Kabupaten / Kota Bogor yang telah di instruksikan lewat KC FSPMI dan Komarudin sendiri sebagai Ketua KC FSPMI mengikuti secara langsung turun ke jalan aksi di depan Gedung DPR RI. Komarudin sempat di wawancara oleh Crew Media Perdjoeangan FSPMI dan menerangkan bahwa Kita sebagai buruh harus menolak Revisi UU PPP dan tuntutan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Pertama kita harus menolak Revisi UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan) yang sangat berpengaruh besar sebagai pintu masuk untuk memuluskan disahkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 (Omnibus Law) yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusional (MK), bahwa UU Omnibus Law Inkonstitusional atau Cacat formil. Makanya, FSPMI dan KSPI dan Partai Buruh menuntut tentang itu”, Terangnya Komarudin yang sedang mengikuti Aksi di Depan Mobil Komando (Mokom) FSPMI di Jakarta.

Photo/Penulis: Ahdian