Buruh Batam Minta Pemko Kontrol Harga Sembako

Batam,KPonline – Buruh Batam menilai pemerintah gagal mengendalikan dan mengontrol kenaikan harga sembako dan semua kebutuhan hidup.

Hal itu di sampaikan oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon dalam orasinya di depan kantor Walikota Batam (10/11).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, apabila pemerintah tidak mampu menetapkan gaji buruh yang sesuai dengan tuntunan, setidaknya harus dapat tekan harga kenaikan sembako yang sekarang tengah meroket.

Ramon juga memprotes terhadap formula penghitungan UMK yang dinilai merugikan buruh serta dianggap tidak sebanding dengan biaya hidup yang tinggi di Kota Batam. Pada unjukrasa tersebut, para buruh menuntut kenaikan upah sebesar 10 persen.

“ Kami mengingatkan kepada Walikota Batam, Rudi untuk berhati-hati dalam merekomendasikan UMK Batam 2022, karena sampai sekarang UU Cipta kerja masih dalam proses gugatan di MK” Ungkapnya.

“ Kami juga meminta kenaikan upah sebesar 10 persen, karena pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Batam yang harus di perhatikan” Tambahnya

Sementara terkait tuntutan aksi yang diusung dalam aksi unjuk rasa kali ini Ramon mengatakan serikat buruh memiliki tugas salah satunya yaitu memberikan perlindungan atau advokasi kepada anggota dan keluarganya, serta menanggapi isu-isu yang ada di masyarakat dimana buruh juga bagian dri masyarakat.

(ete)

Pos terkait