Bupati Tuban Tidak Ingin Upah Buruhnya Naik

Tuban,KPonline – Pada saat aksi Aliansi Buruh Jawa Timur pada tanggal 19 November 2020 yang lalu Himawan Estu Bagijo Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim memastikan semua usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 sudah masuk di meja Gubernur Jatim.

Sebanyak 38 kabupaten/kota telah menyodorkan kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim. “Usulan semua masuk,” ujar Himawan dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Dari 38 kabupaten/kota yang sudah masuk itu, kata dia, hanya 17 daerah mengusulkan kenaikan UMK pada 2021. Sisanya, sebanyak 21 daerah lainnya tetap sama dengan besaran Tahun 2020.

Ternyata Tuban adalah salah satu Kabupaten yang tidak mengusulkan adanya kenaikan upah tahun 2021,padahal dua kabupaten yang berdekatan yakni Lamongan dan Bojonegoro telah mengirimkan Rekomendasi kenaikan UMK dengan kisaran 60 ribu – 120 ribu.

Tentu saja hal ini membuat Kaum Buruh di Tuban merasa kecewa dan menyayangkan keputusan Bupati Tuban Fatkhul Huda,pasalnya pada masa Pandemi Corona ini banyak perusahaan yang tidak begitu terdampak,kaum buruh tetap dipaksa bekerja meski berpotensi terpapar virus yang datang dari Wuhan tersebut.

Menanggapi hal tersebut Sabtu 21 November 2020,Konsulat Cabang FSPMI Tuban ,Duraji menyatakan bahwa Keputusan Bupati Tuban sangat mengecewakan kami,kami FSPMI bahkan sudah berusaha untuk menyuarakan aspirasi dalam beberapa aksi agar Bupati mau merekomendasikan kenaikan upah namun nyatanya suara kami sama sekali tidak di dengar dan tidak dianggap sama sekali ,padahal kami sebagai buruh juga berperan dalam memajukan daerah melalui pajak dan masih terus bekerja meski di masa pandemi ini.

Duraji mencontohkan beberapa perusahaan yang tidak terdampak corona seperti PT Indonesia Power PLTU dan Perusahaan Semen seperti PT Semen Indonesia dan PT Solusi Bangun Indonesia.

Untuk memperjuangkan kenaikan UMK 2021, Buruh Tuban selain di Kabupaten,mereka juga menempuh jarak sekitar 100 Km menuju Surabaya untuk melakukan aksi demonstrasi menyuarakan tuntutan ini.

Meskipun Bupati tidak merekomendasikan kenaikan UMK namun Buruh Tuban masih menaruh harapan besar pada Gubernur Jatim Kofifah Indar Parawansa untuk lebih bijak dalam menetapkan UMK nanti sehingga Tuban tetap dinaikkan meski tidak sesuai Rekomendasi Bupati Tuban.

Duraji menambahkan bahwa Tuban masuk dalam kategori daerah termiskin nomor 5 di Jatim , dengan tidak naiknya UMK 2021 akan memperburuk nasib masyarakat Tuban dan disinyalir adanya pemiskinan rakyat yang terstruktur dan sistematis.

(Khoirul Anam)