Bukan Pendekatan, Tapi Perlindungan

Jakarta, KPonline – “Kepada kapolri, kepala BIN, jaksa agung dan seluruh kementerian yang terkait, yang berkaitan dengan komunikasi, yang dulu saya sampaikan ini juga agar pendekatannya kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan,” demikian disampaikan Presiden Joko Widodo. Sebagaimana dilansir beberapa media.

Perintah untuk melakukan pendekatan, dilakukan terkait dengan pihak-pihak yang menolak omnibus law. Pemerintah sedang ngebut agar beleid ini bisa segera disahkan.

Mereka yang selama ini menolak keberadaan omnibus law, barangkali dianggap sebagai hambatan. Memiliki pemahaman yang salah. Sehingga perlu harus diluruskan.

“Saya minta agar RUU-nya, naskahnya selesai dalam minggu ini,” kata Jokowi, dalam pengantar rapat kabinet terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.

Di lain kesempatan, ada yang menyebut, draft omnibus law sudah 95%. Sudah hampir selesai. Tinggal finalisasi.

Ironisnya, sejauh ini, buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan. Beberapa kali memang diundang, tetapi sifatnya hanya semacam sosialisasi.

Lalu muncul pernyataan dari presiden, yang meminta Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan pendekatan dan komunikasi. Agar kebijakan itu bisa dipahami.

Sikap kaum buruh sederhana. Akan terus melakukan penolakan terhadap omnibus law, sepanjang isi dari omnibus law merugikan kepentingan buruh dan rakyat.

Apalagi kalau tujuan dibentuknya omnibus law ini semata-mata untuk melindungi kepentingan investasi. Ini bukan tentang dilibatkan atau tidak. Prinsip.

Seharusnya yang dilakukan pemerintah bukan dengan memerintahkan BIN untuk mendekati pihak yang menolak. Tetapi mengedepankan dialog sosial dengan sungguh-sungguh mendengarkan aspirasasi dari semua pihak, termasuk kaum buruh.

Jika yang dikedepankan adalah pendekatan keamanan, dengan melibatkan BIN dan kepolisian, kita khawatir hal ini justru akan mempersempit ruang demokrasi.

Saya kira, buruh paham dengan apa yang ia tolak. Karena itu, yang harusnya dilakukan bukan melakukan pendekatan. Tetapi memberikan proteksi terhadap kepentingan kaum buruh.