BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Gelar Seminar Dengan Serikat Pekerja

Surabaya, KPonline – Beberapa waktu lalu (Selasa, 20/08) DPW FSPMI Jawa Timur, diundang oleh salah satu badan penyelenggara jaminan sosial milik negara, yakni BPJS Ketenagakerjaan.

Undangan tersebut ditujukan kepada FSPMI Jatim, sebagai salah satu perwakilan peserta dalam acara yang dikemas dalam seminar Training Of Trainer (TOT) dengan tema “Meningkatkan Engagement Serikat Pekerja/Serikat Buruh Guna Mendukung Aggressive Growth Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan”.

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jatim, Dodo Suharto yang pada waktu itu didampingi juga oleh Rekson Silaban (Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan Khrisna Syarif (Dirut Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan) turut memaparkan beberapa hasil laporan perkembangan kepesertaan dan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan Wil. Jatim hingga 31 Juli 2019.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Untuk perkembangan kepesertaan sendiri, dari segmen penambahan kepesertaan PPU (Pekerja Penerima Upah) baru, tahun ini mencapai 14.498 peserta. Naik 13,39% ketimbang periode tahun sebelumnya (2018), yang hanya mencapai 12.786 peserta.

Sedangkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif hingga saat ini mengalami kenaikan pula, yakni mencapai 77.181 peserta, naik 16,69% ketimbang periode tahun sebelumnya yang hanya mencapai 65.692 peserta.

Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan pada periode tahun ini, melakukan sejumlah pembayaran klaim kepada para pesertanya hingga mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp. 1.754.978.271.909, dengan perincian sebagai berikut :
Program Jaminan Hari Tua (135.192 kasus) Rp. 1.552.254.928.828.
Program Jaminan Kematian (2.492 kasuz) Rp. 68.751.900.000
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (16.671 kasus) Rp. 120.171.153.081
Program Jaminan Pensiun (21.316 kasus) Rp. 13.800.290.000

Dengan melihat data seperti diatas, kondisi internal BPJS Ketenagakerjaan memang terlihat lebih “sehat” ketimbang nasib salah satu jaminan sosial milik negara lainnya, yakni BPJS Kesehatan, yang hingga saat ini, masih mengalami defisit yang lumayan besar.

Narasumber yang hadir pada acara tersebut, ternyata tidak hanya dihadiri oleh orang-orang internal BPJS Ketenagakerjaan saja, Himawan Estu Bagijo (Kadisnaker Prov. Jatim), Kuntadi (Assisten PTUN Prov Jatim), dan I Made Suhartawan (Wakajati Prov. Jatim) turut menyempatkan hadir pada agenda seminar yang pertama kali dalam sejarah BPJS Ketenagakerjaan, dikemas dalam bentuk TOT.

Masing-masing OPD yang hadir dalam acara tersebut pun menyatakan statementnya akan selalu siap mendukung sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan dan siap menerima pelaporan dari kawan-kawan serikat pekerja/serikat buruh, jika kedepannya nanti ada pihak pemberi kerja/pengusaha yang “nakal” tidak mau mendaftarkan para pekerja/buruhnya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Seperti kita ketahui pada tanggal 29 Mei 2019 di Jakarta, antara BPJS Ketenagakerjaan Pusat dengan Kejaksaan Agung, kini telah memiliki sebuah kesepakatan bersama atau MoU, maka kami menghimbau kepada buruh/pekerja, jika mengalami kasus terkait kepesertaan, segera laporkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk supaya terbit SKK, yang kemudian akan diteruskan ke kami (Kejati.red), karena dengan dasar itulah, pihak Kejati bisa melakukan proses penanganan kasus lebih lanjut.” Ujar Wakajati Prov. Jatim, I Made Suhartawan saat memberikan sambutannya dalam acara tersebut.

Seminar yang berlangsung selama 2 hari (20-21/08) di Hotel Harris, Gubeng – Surabaya tersebut, ditutup oleh Khrisna Syarif selaku Dirut Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat yang turut memberikan sedikit bocoran kepada para peserta TOT terkait program baru BPJS Ketenagakerjaan yang akan segera di launching dalam waktu dekat ini.

“Sebentar lagi, pada kuartal ke tiga BPJS Ketenagakerjaan akan meluncurkan sebuah aplikasi bernama IPLKK, dimana aplikasi tersebut memudahkan para peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dengan hanya menekan sebuah tombol dalam aplikasi tersebut, dan secara otomatis aplikasi itu akan terkoneksi dengan rumah sakit, HRD, keluarga, bahkan Ambulan, yang harapannya dengan adanya aplikasi tersebut, pihak keluarga maupun peserta tidak di ping-pong untuk mengurus berkas administrasi pelaporan BPJS Ketenagakerjaan.” Ujar Khrisna Syarif.

Dan masih banyak lagi terobosan baru yang akan dimunculkan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 mendatang, seperti pembahasan bersama dengan pemerintah terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran), Pembayaran klaim JHT/JP dengan scan retina/sidik jari via mesin seperti ATM, dan program savety riding dalam bentuk workshop, yang nantinya para peserta aktif akan diberikan helm gratis berlogo BPJS Ketenagakerjaan, dalam usaha untuk melakukan promotif preventif salah satu badan penyelenggara jaminan sosial milik negara ini.

(Bobby – Surabaya)

Pos terkait