BPJS Kesehatan Akan Bantu Siapkan Bukti Dugaan Penggelapan Iuran BPJS di PT FNG

Jakarta, KPonline – Audiensi PUK SPAI FSPMI yang didampingi jajaran PC SPAI FSPMI DKI dan Jamkeswatch dengan pihak BPJS Kesehatan pusattidak mendapatkan hasil yang memuaskan, Rabu (5/12/2018).

Pihak BPJS Kesehatan yang hanya ditemui oleh bagian humas tidak bisa memberikan atau membuka fasilitas BPJS Kesehatan untuk pekerja PT FNG. Mereka beralasan dikarenakan terbentur regulasi yang di tetapkan oleh Keppres.

Bacaan Lainnya

Bila lembaga atau perusahaan tidak membayar kewajibannya maka fasilitas kesehatan ditutup sampai tunggakkan itu di bayarkan.

Tapi terkait kasus pekerja di PT FNG maka pihak BPJS Kesehatan berjanji akan mencoba berkoordinasi dengan dinas Kesehatan DKI, Dinas Sosial DKI, dan Pemprov DKI agar membantu masalah yang di alami oleh pekerja PT FNG.

Dalam waktu dekat pihak BPJS Kesehatan akan mengajak PUK SPAI FSPMI PT FNG beraudiensi dengan pihak Dinas Kesehatan DKI, Dinas Sosial DKI, dan pemprov DKI.

Terkait dokumen sebagai bahan bukti untuk pelaporan dugaan penggelapan iuran BPJS Kesehatan oleh manajemen PT FNG, pihak BPJS akan membantu menyiapkannya.

Hal ini sangat diperlukan sebagai bukti bukti tambahan memperkuat PUK FNG dana perangkat PC SPAI FSPMI DKI untuk laporan ke kepolisian.

Pihak BPJS Kesehatan yang diwakili Ibu Alit pada hari ini meminta data-data pekerja di PT. FNG sebanyak 290 orang pekerja berikut nama alamat dan no kepersertaan BPJS Kesehatan untuk dapat dilakukan pengecekan guna menyiapkan data tunggakan iuran sebagai bukti ke kepolisian nantinya. (Jim).

Pos terkait