Bersama FSPMI, Perjuangan PUK PT. IMS DKI Jakarta Berbuah Manis

Jakarta, KPonline – Perjuangan PUK SPL FSPMI PT. IMS (Intan Meshindo) untuk memperjuangkan anggotanya dengan loby loby membuahkan hasil dengan gemilang. PUK SPL FSPMI PT. IMS DKI Jakarta yang beralamat di jl. raya Cakung Cilincing km 1,5 Jakarta Timur yang bergerak di bidang Wiremesh manufacturing ( besi dan logam ) dan Nasrudin adalah sebagai ketua PUK nya.

Dalam perjuangan kaki ini, PUK dengan arahan para perangkat agar mengedepankan loby loby terhadap manejemen perusahan sebelum melangkah lebih lanjut. Konsep harus di buat dan di atur strateginya sebelum loby loby di lancarkan agar tidak gagap saat PUK menghadapi manejemen perusahaan.

Bacaan Lainnya

Berawal dari 2 anggotanya yang sudah bekerja selama 3,9 tahun hampir 4 tahun masih menjadi PKWT (karyawan kontrak) dan di putus kerja oleh manejemen PT. IMS, maka pengurus PUK melakukan loby loby dengan manejemen perusahaan PT. IMS. Di rasa bipartit atau loby puk dengan pihak menejemen tidak ada kesingkronan maka pengurus PUK SPL FSPMI PT. IMS, Nasrudin melaporkan ke pihak sudinakertrans Jakarta Timur bagian hubungan industrial ( HI ) adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terhadap 2 rekannya yang terjadi tentang PKWT yang seharusnya sudah menjadi PKWTT di PT. IMS namun malah di putus dan di PHK .

Setelah laporan di terima pihak sudinakertrans lalu pihak sudinaker mengklarifikasi adanya laporan PUK SPL FSPMI PT. IMS tentang adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi atas 2 orang anggotanya di PT. IMS.

Pihak sudinaker menyarankan agar bisa adanya titik temu antara PUK dan pihak perusahaan dan pihak sudinaker mau menjembatani masalah hubungan industrial puk SPL FSPMI dan menejemen PT. IMS.

Mediasi di sudinaker pertama di terima ibu Sumirah selaku staf hubungan industrial ( HI ) sebelumnya untuk melakukan mediasi sempat tertunda karena pandemi covid 19 dan belum ada kesepakatan antara puk dan pihak perusahaan PT. IMS.

Ketua PUK Nasrudin di kawal 2 anggotanya yang terkait kasus PHK Ahmad Maulana Fajri dan Ikhsan Mashuri serta di dampingi perangkat DPW FSPMI DKI Yayan kembali melakukan mediasi di sudinakertrans Jakarta Timur pada rabu (8/7) yang di terima oleh Didit Kabag ( HI ) dan di hadiri pihak perusahaan PT. IMS Gatot Dirhantoro (Dirut), Joko Suwito (kantor pusat PT. IMS) dan Dani (HRD).
Ini mediasi yang ke 2 dan di jembatani pihak sudinaker sebagai mediator Didit Kabag ( HI ).

Akhirnya mediasi yang ke 2 ini ada titik temu kesepahaman dan kesepakatan kedua belah pihak antara puk dan perusahaan dan tertuang dalam PB perjanjian bersama yang di saksikan p perangkat DPW FSPMI , pihak perusahaan dan sudinaker, yang bunyinya bahwa 2 orang anggota SPL FSPMI Ahmad Maulana Fajri dan Ikhsan mashuri PHK di cabut dan bisa di pekerjakan kembali.

Dan kami PUK SPL FSPMI akan terus mengedepankan konsep dan loby loby terkait tentang permasalahan permasalahan hubungan industrial ( HI ) yang ada demi terciptanya hubungan harmonis dan terjalin dengan baik antara serikat pekerja dengan perusahaan, tutur Nasrudin ketua PUK SPL FSPMI PT. Intan Meshindo (IMS) DKI Jakarta.

(Omp/Jim).

Pos terkait